Kulon
Progo. Kamis, 21 Maret 2019, pukul 07.15-08.00
WIB, bertempat di Halaman Makodim 0731/Kulon Progo, dilaksanakan "Oprasi
Gaktib Militer Waspada Keris Tahun 2019"
oleh Sub Denpom IV/2 Yogyakarta, dipimpin Kapten Cpm Nyoman Rahayu. Pengecekan dilakukan kepada Anggota
Kodim 0731 dan Minvetcad IV/17 Kulon Progo.
Penekanan
Kapten Cpm Nyoman Rahayu, kepada seluruh anggota apabila berkendara harus
selalu memakai kelengkapan berkendara khusus untuk roda dua menggunakan helm
untuk keamanan keselamatan pribadi dan membawa surat-surat kendaraan (SIM dan
STNK). Dalam berkendara juga agar
selalu mematuhi rambu lalu lintas yang ada, demi keamanan dan keselamatan diri
sendiri. Kegiatan ini hanya pencatatan
bukan penindakan jadi tidak usah takut, apabila ada SIM yang habis masa
berlakunya/mati silahkan ngomong saja, nanti akan kami bantu pengurusan untuk
SIM TNI. Apabila surat-surat lengkap
kita akan nyaman dalam berkendara dan apabila terjadi lakalantas posisi kita
benar.
Dalam
Gaktib ini dilakukan pengecekan surat kendaraan bermotor baik pribadi maupun
dinas. Pengecekan Surat Izin Pengemudi (SIM),
baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Pengecekan fisik kelengkapan
kendaraan harus standar, terutama kaca spion harus lengkap. Dari
hasil pemeriksaan semua kelengka pan dan
surat kendaraan lengkap dan tidak ditemukan adanya pelanggaran. Selama kegiatan berjalan tertib, lancar dan
aman. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar