Jumat, 01 Maret 2019

Batituud Koramil Lendah Kodim Kulon Progo Menghadiri RAT Koperasi “Mekar Mas”



 

Kulon Progo.   Kamis, 28 Februari 2019, pukul 09.00-11.00 WIB, Batituud Lendah, Kodim Kulon Progo, Pelda Sujatar, menghadiri Rapat Anggota Tahunan Tutup Buku Tahun 2018, Koperasi Serba Usaha "MEKAR MAS" , bertempat di Jimatan Jatirejo, Lendah, Kulon Progo.
                                                                                                                              
Pejabat lain yang diundang oleh Pengurus Koperasi “Mekar Mas” antara lain Camat Lendah diwakili Bapak Norari, W, Kapolsek diwakili Iptu Winarso, Perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Kulon Progo.

RAT dihadiri oleh seluruh Pengurus dan Anggota Koperasi yang berjumlah ratusan orang.  Acara diawali dengan doa pembuka dilanjutkan sambutan dari Ketua  Koperasi, dari Kecamatan dan dari Dinas Koperasi  Kabupaten Kulon Progo.  Setelah doa penutup acara dilanjutkan dengan acara inti dipandu oleh Ketua Koperasi, untuk musyawarah demi menghasilkan keputusan bersama,untuk memajukan koperasi dan mensejahterakan anggota.   (Pendim 0731/KP).



Danramil Galur Kodim Kulon Progo Hadiri Rapat Kadarzi dan BBGRM



Kulon Progo.  Kapten Inf Suhut, Danramil Galur, Kodim Kulon Progo, Kamis, 28 Februari 2019, pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai, menghadiri Rapat KADARZI dan BBGRM, bertempat di Rumah Makan Gerbang Trisik, Galur, Kulon Progo.

Rapat Kadarzi dan BBGRM juga dihadiri oleh Camat Galur, Kapolsek Galur, Puskesmas I dan II Galur, Seluruh Kades se-Kecamatan  Galur dan Ibu-Ibu PKK Kecamatan Galur, Kulon Progo.

Acara diawali dengan doa pembuka dilanjutkan ucapan selamat  datang dan penyampaian materi kadarzi oleh Camat Galur dan penyampaian materi Gertak PSN dan BBGRM oleh Ibu Tanti Dwi Riyanti dari Puskesmas ll Galur.   Acara diakhiri dengan doa penutup.  (Pendim 0731/KP).




Babinsa Sidorejo Lendah Kodim Kulon Progo Hadiri Musdes Pengisian BPD


Kulon Progo.   Kamis, 28 Februari 2019, pukul 13.30 WIB, bertempat di Balai Desa Sidorejo, Sertu Suyadi, Babinsa Sidorejo, Koramil Lendah, Kodim Kulon Progo, menghadiri Musdes pengisian BPD, yang akan habis masa baktinya pada bulan Oktober 2019.

Hadir dalam Musdes antara lain Camat Lendah diwakili Nur Ariwibowo, SE., Kepala Desa Sidorejo (Sutrisna) beserta Perangkat dan Dukuh se-Desa Sidorejo, Bhabinkamtibmas (Aiptu Aris Suharyono), Ketua BPD (Sardi, Spd.) beserta Anggota dan Tokoh Masyarakat Desa Sidorejo, Lendah, Kulon Progo.

Kades mengatakan bahwa Pengisian BPD ini merupakan agenda yang harus dilaksanakan minimal enam bulan sebelum masa bhakti habis.   BPD merupakan badan peyeimbang pemerintahan desa yang mempunyai wewenang mengawasi jalanya pemerintahan desa

Sambutan Camat yang disampikan oleh Nur Ariwibowo antara lain :  Sesuai Perda No. 10 tahun 2018, bahwa pengisian BPD yaitu bila penduduk suatu desa lebih dari 5.001 maka jumlah anggota BPD yaitu 8 orang, dan 1 orang perwakilan perempuan.  Mekanisme pemilihan dengan 2 cara yaiut : pertama dengan pemilihan langsung, kedua dengan musyawarah perwakilan.  Untuk perwakilan perempuan harus dengan pemilihan langsung.   Musdes memutuskan bahwa mekanisme pemilihan disepakati dengan musyawarah perwakilan, daerah pemilihan dibagi menjadi enam dapi, akan dibentuk panitia desa dan juga panitia masing-masing dapil, demikian diinformasikan Sertu Suyadi. (Pendim 0731/KP).

 






Babinsa Hargotirto Kokap Kodim Kulon Progo Hadiri Pembentukan BPD



Kulon Progo.  Kamis, 28 Februari 2019, pukul 09.00-12.00 WIB, bertempat di Pendopo Balai Desa Hargotirto, Kokap, Kulon Progo,  Serka Maryanta, Babinsa Hargotirto, Koramil Kokap, Kodim Kulon Progo, menghadiri dan memantau musdes mekanisme tata cara pembentukan BPD Desa Hargotirto periode 2019- 2025.

Musdes dihadiri oleh Camat Kokap diwakili Staf Pemerintahan (Ibu Umi), Kades Hargotirto, Bhabinkamtibmas Desa Hargotirto, Unsur BPD Desa Hargotirto dan Tokoh Masyarakat.  Musyawarah dipandu oleh Ketua BPD Desa Hargotirto (Sariyo).

Dengan mengacu kepada UU No. 6 tahun 2014 tentang Undang-Undang Desa, disebutkan bahwa dalam musyawarah untuk menentukan opsi pelaksanaan pembentukan BPD ada 2 opsi tata cara yang harus dilaksanakan yaitu dengan Musyawarah Mufakat dan Pemilihan Langsung.

Pembentukan BPD Hargotirto, atas kesepakatan dalam musyawarah pembentukan pembentukan anggota BBD periode tahun 2019-2025, atas dasar suara terbanyak dengan cara Musyawarah Mufakat dimasing-masing pedukuhan.  Jumlah anggota BPD yang dibentuk se-Desa Hargotirto adalah sembilan anggota BPD yang terdiri dari delapan keterwakilan wilayah dan satu perempuan.  Untuk pelaksanaan musyawarah Pembentukan BPD Desa Hargotirto periode tahun 2019-2025 akan dilaksanakan setelah Pemilu 17 Aprial 2019, demikian diinformasikan Babinsa. (Pendim 0731/KP).