Kulon Progo. Kamis (10/09), Forkopimda Kabupaten Kulon Progo menggelar acara bagi-bagi masker gratis kepada warga masyarakat Kulon Progo. Pembagian masker tersebut serentak dilaksanakan di wilayah-wilayah lain diseluruh Indonesia. Sasaran pembagian masker gratis oleh Forkopimda Kabupaten Kulon Progo adalah warga/pengguna jalan yang melintas di seputaran Alun-Alun Wates, Simpang Lima Patung Kuda Karangnongko, pedagang dan pengunjung Pasar Wates dan Pasar Baru Wates tepatnya sebelah timur RSUD Wates.
Tampak hadir dalam acara unsur Forkopimda Kulon Progo antara lain Bupati, Ketua DPRD Kulon Progo, Dandim 0731/Kulon Progo Letkol Inf Dodit Susanto, A.Md., beserta Kasdim Mayor Inf Didiet Tri Laksono, Dansatradar 215 Congot Mayor Lek Kunto Wibisono, Danden Brimob Sentolo, Kapolres Kulon Progo, didukung oleh segenap anggota Kodim 0731, Satradar 215, Brimob, Polres, Satpol PP dan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat.
Bupati Kulon Progo dalam sambutannya mengatakan bahwa pembagian masker secara serentak ini dalam rangka penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna mendukung percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Dengan adanya kampanye pembagian masker dibeberapa titik di wilayah Kulon Progo diharapkan menjadikan masyarkat benar-benar sadar akan kesehatan.
Dandim 0731/Kulon Progo mengatakan, hari ini kita laksanakan penegakan disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan membangian masker, untuk menggelorakan pemakaian masker guna melindungi orang-orang disekitar kita. Tetap patuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun di air mengalir, jaga jarak dan hindari kerumunan. Karena ini tugas bersama atau semua pihak, marilah kita menjadi agen-agen penegakan disiplin dilingkungan masing-masing, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kulon Progo, agar tidak terjadi ledakan yang tidak bisa kita kendalikan.
Pembagian masker gratis juga dilaksanakan secara serentak dimasing-masing kapanewon se-Kabupaten Kulon Progo, yang dalam pelaksanaannya melibatkan anggota Kantor Kecamatan, Koramil dan Polsek, dengan sasaran fasilitas umum, pasar dan obyek wisata. (Pendim 0731/KP).