Kulon
Progo. Minggu, 28 April 2019, pukul
08.30-11.30 WIB, bertempat di Lapangan Asem Cilik Tuksono, Kecamatan Sentolo, Kabupaten
Kulon Progo, dilaksanakan rangkaian kegiatan Memperingati Hari Buruh/May Day Tahun
2019.
Kegiatan
tersebut dihadiri oleh dr. H. Hasto Wardoyo, S.P,OG (K) (Bupati Kulon Progo), dr.
Andung Prihadi Santoso, M.kes (Kadisnaker DIY), H. Jumanto, S.H, (Asisten Pemerintahan
dan Kesra Kulon Progo), Drs. Jazil Ambar As'an (Kabag Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan
Setda Kulon Progo), Drs. Setia Bimantara, M.Si (Ketua Panitia May Day 2019),
Edi Dwi Arif Mahanto (Dirut PT. BPR Nusamba Temon), Drs. Widodo (Camat Sentolo),
Kompol Kodrat (Kapolsek Sentolo), Kapten Inf Wiyono, Danramil Sentolo
didampingi Batituud (Pelda Paryono), Kapten Czi Purnama (Pasipers Kodim
0731/Kulon Progo), Zainuri (Kades Tuksono) dan Perwakilan Karyawan dari
tiap-tiap Perusahaan di Kulon Progo.
Berbagai
kegiatan yang dilakukan adalah sebagai berikut :
-
Jalan sehat dengan route star Lapangan Asem Cilik-Pertigaan Krebet-finish Lapangan
Asem Cilik dilanjutkan pengundian doorprise
-
Melaksanakan Baksos Bedah Rumah sebanyak
5 (lima) rumah : 3 (tiga) rumah di Kecamatan Sentolo dan 2 (dua) rumah di
Kecamatan Kokap. Rumah yang dibedah
adalah milik karyawan perusahaan yang belum layak huni. Masing-masing mendapat bantuan sebesar
Rp.15.000.000,-
Bupati
Kulon Progo dalam sambutannya : mengucapkan “selamat” kepada para pekerja. Tentunya sebuah kebanggaan bahwa kegiatan May
Day di Kabupaten Kulon Progo dapat diselenggarakan dengan kesederhanaan, namun
bermakna. Terutama keikutsertaan para pekerja dalam Program Bedah Rumah yang
akan membedah 5 rumah (3 rumah ada di Kecamatan Sentolo dan 1 rumah di
kecamatan Kokap). Hal ini 2menunjukkan bahwa masih cukup tingkat kepedulian
kita terhadap sesame. Hal ini juga
menunjukkan bahwa perusahaan di Kulon Progo memiliki kepedulian terhadap
kesejahteraan para pekerjanya. Terbukti dalam bedah rumah ini yang dibedah
adalah rumah dari pekerja yang belum layak huni. Juga adanya kegiatan pemberian
penghargaan kepada 10 (sepuluh) karyawan berprestasi.
Sambutan
Gubernur DIY yang dibacakan oleh dr. Andung Prihadi Santosa, MKes (Kepala Dinas
Tenaga Kerja dan DIY) : di Indonesia sejak disahkan UU tentang pekerja
yang tertuang dalam pasal 15 ayat 2 yang intinya hari buruh 1 Mei, para buruh
dibebaskan dari kewajiban kerjanya. Untuk
meningkatkan kesejahteraan buruh kerja, perlindungan dan penyelesaian
permasahan buruh, harus ada sinergitas kebersamaan seluruh pihak terkait. Selamat memperingati Peringatan May Day 2019,
semoga dapat membangun kerjasama pelaku industrial, sekaligus membangun
kerjasama lebih baik antara buruh dan pengusaha. (Pendim 0731/KP).