Senin, 06 Mei 2019

Peringatan Hari Buruh Tahun 2019 di Kulon Progo





Kulon Progo.  Minggu, 28 April 2019, pukul 08.30-11.30 WIB, bertempat di Lapangan Asem Cilik Tuksono, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, dilaksanakan rangkaian kegiatan Memperingati Hari Buruh/May Day Tahun 2019.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh dr. H. Hasto Wardoyo, S.P,OG (K) (Bupati Kulon Progo), dr. Andung Prihadi Santoso, M.kes (Kadisnaker DIY), H. Jumanto, S.H, (Asisten Pemerintahan dan Kesra Kulon Progo), Drs. Jazil Ambar As'an (Kabag Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Setda Kulon Progo), Drs. Setia Bimantara, M.Si (Ketua Panitia May Day 2019), Edi Dwi Arif Mahanto (Dirut PT. BPR Nusamba Temon), Drs. Widodo (Camat Sentolo), Kompol Kodrat (Kapolsek Sentolo), Kapten Inf Wiyono, Danramil Sentolo didampingi Batituud (Pelda Paryono), Kapten Czi Purnama (Pasipers Kodim 0731/Kulon Progo), Zainuri (Kades Tuksono) dan Perwakilan Karyawan dari tiap-tiap Perusahaan di Kulon Progo.

Berbagai kegiatan yang dilakukan adalah sebagai berikut :
- Jalan sehat dengan route star Lapangan Asem Cilik-Pertigaan Krebet-finish Lapangan Asem Cilik dilanjutkan pengundian doorprise
- Melaksanakan Baksos Bedah Rumah  sebanyak 5 (lima) rumah : 3 (tiga) rumah di Kecamatan Sentolo dan 2 (dua) rumah di Kecamatan Kokap.  Rumah yang dibedah adalah milik karyawan perusahaan yang belum layak huni.   Masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp.15.000.000,-

Bupati Kulon Progo dalam sambutannya : mengucapkan “selamat” kepada para pekerja.  Tentunya sebuah kebanggaan bahwa kegiatan May Day di Kabupaten Kulon Progo dapat diselenggarakan dengan kesederhanaan, namun bermakna. Terutama keikutsertaan para pekerja dalam Program Bedah Rumah yang akan membedah 5 rumah (3 rumah ada di Kecamatan Sentolo dan 1 rumah di kecamatan Kokap). Hal ini 2menunjukkan bahwa masih cukup tingkat kepedulian kita terhadap sesame.  Hal ini juga menunjukkan bahwa perusahaan di Kulon Progo memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan para pekerjanya. Terbukti dalam bedah rumah ini yang dibedah adalah rumah dari pekerja yang belum layak huni. Juga adanya kegiatan pemberian penghargaan kepada 10 (sepuluh) karyawan berprestasi.

Sambutan Gubernur DIY yang dibacakan oleh dr. Andung Prihadi Santosa, MKes (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan  DIY) : di Indonesia sejak disahkan UU tentang pekerja yang tertuang dalam pasal 15 ayat 2 yang intinya hari buruh 1 Mei, para buruh dibebaskan dari kewajiban kerjanya.  Untuk meningkatkan kesejahteraan buruh kerja, perlindungan dan penyelesaian permasahan buruh, harus ada sinergitas kebersamaan seluruh pihak terkait.   Selamat memperingati Peringatan May Day 2019, semoga dapat membangun kerjasama pelaku industrial, sekaligus membangun kerjasama lebih baik antara buruh dan pengusaha.  (Pendim 0731/KP).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar