Kulon Progo. Sertu Dwi Joko Babinsa Palihan, Koramil 02/Temon, Kodim 0731/Kulon Progo, melaksanakan pendampingan Petugas Puskesmas Temon, menjemput warga pendatang dari Tasikmalaya Jawa Barat di salah satu rumah makan Jalan Wates-Purworejo km 13, Pedukuhan Tanggalan, Kalurahan Palihan, Kapanewon Temon, yang menurut hasil rapid test pertama dinyatakan reaktif Covit-19. Selasa (02/06).
Diinformasikan Babinsa Palihan bahwa yang bersangkutan datang dari Tasikmalaya ke Kulon Progo untuk bekerja di rumah makan bersama dua orang temannya. Ketiganya telah melaksanakan rapid test pertama tanggal 01 Juni 2020 di RS Riski Amalia, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, dengan hasil dua orang dinyatakan negatif dan satu orang reaktif. Ketiga orang tersebut tinggal dalam satu rumah di belakang rumah makan terpisah dari pemilik rumah makan yang tinggal dalam bangunan tersendiri.
Sebagai langkah penanganan dalan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, satu orang yang dinyatakan reaktif Covid-19 pada rapid test pertama dijemput Petugas Puskesmas Temon II Temon didampingi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Palihan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan SWAB di RSUD Wates, tambahnya. (Pendim 0731/KP).