Kulon Progo. Selasa (22/09), bertempat di Ruang Menoreh Pemkab Kulon Progo, telah dilaksanakan Penandatanganan dan Penyerahan Naskah Serah Terima Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2020 oleh Bupati Kulon Progo dan Komandan Kodim 0731/Kulon Progo, disaksikan Kasi Intel Kejari, Ketua DPR, Kepala Dinas PMD Dalduk dan KB, Kepala Pengadilan Negeri Wates, Kasat Binmas Polres Kulon Progo, Panewu Girimulyo serta Lurah dan Ketua LPMK Giripurwo.
Drs. H. Sutedjo, Bupati Kulon Progo menyampaikan bahwa sesuai dengan perencanaan pembangunan Kabupaten Kulon Progo dan Program TMMD dari Pemerintah Pusat dan Mabes TNI AD, serta perencanaan pembangunan Pemerintah Kalurahan maka kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap III ini dilaksanakan. TMMD akan dilaksanakan selama 30 hari dimulai pada Selasa, 22 September sampai dengan 21 Oktober 2020. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini kami menyerahkan Program TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2020 kepada Dandim 0731/Kulon Progo selaku Datsatgas TMMD untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Namun demikian, karena saat ini masih dalam Pandemi Covid-19, dalam pelaksanaan agar tetap berpedoman pada protokol kesehatan.
Tema TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2020 ini adalah TMMD Pengabdian Untuk Negeri. Tema tersebut sangat sesuai dengan kondisi bangsa Indonesia saat ini, dimana dalam masa Pandemi Covid-19 sangat diperlukan bakti tenaga dan pikiran untuk membangun negara, lebih khususnya bagi pembangunan di tingkat kalurahan. Program TMMD di Kalurahan Giripurwo ini nantinya akan membuka akses jalan bagi masyarakat, yang akan berdampak pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Sasaran fisik kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2020 Giripurwo, Girimulyo berupa corblok jalan 625 M X 3,5 M X 0,12 M, dan kegiatan non fisik berupa penyuluhan-penyuluhan kepada warga tentang pertanian, wasbang, narkoba dan lain sebagainya. Semoga pengerjaan sasaran fisik maupun non fisik dapat terlaksana dengan lancar dan tepat waktu, pungkasnya.
Letkol Inf Dodit Susanto, A.Md., (Dandim) selaku Dansatgas mengatakan bahwa TMMD Sengkuyung Tahap III tahun 2020 Kodim 0731/Kulon Progo digelar di Pedukuhan Pringapus, Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Girimulyo, dengan pengerjaan sasaran fisik berupa corblok jalan dan sasaran non fisik dengan memberikan penyuluhan-penyuluhan. Pengerjaan sasaran fisik maupun non fisik akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya, agar dapat selesai tepat waktu bahkan sebelum 30 hari. Anggaran yang digunakan adalah hibah dari APBD Provinsi dan Kabupaten yang diserahkan kepada LPMK serta swadaya masyarakat. Dalam pengerahan pasukan dan warga kita batasi setiap kelompok maksimal 20 orang, dengan memakai APD protokol kesehatan karena masih dalam masa pandemi Covid-19, tegasnya. (Pendim 0731/KP).