Babinsa
Kalurahan Giripeni Dampingi Mediasi & Klarifikasi Permasalahan RSK
KULON
PROGO. Serma Sularno Babinsa Kalurahan Giripeni Koramil 01/Wates Kodim
0731/Kulon Progo bersama Bhabinkamtibmas Aipda Sularni melaksanakan
pendampingan mediasi dan klarifikasi tentang permasalahan keberadaan RSK (Rumah
Sahabat Kocheng) bertempat di Aula Kalurahan Giripeni. Senin(27/03/2023)
RSK (Rumah
Sahabat Kocheng) berada di padukuhan Gunung Gempal RT 28 RW 12, Kalurahan
Giripeni, Kapanewon Wates, menimbulkan permasalahan dengan warga sehingga perlu
diadakan mediasi untuk meredakan masalah dan mencegah permasalahan agar tidak
berkembang. Kegiatan mediasi dan klarifikasi diikuti oleh warga masyarakat
Giripeni dan pemilik tanah RSK, dan pemilik usaha Rumah Sahabat Kocheng.
Selama dalam
pelaksanaan acara kurang kondusif antara si penyewa tanah dengan warga setempat
, namun Babinsa, Bhabinkamtibmas dan aparat lainya bisa mengendalikan dan hasil
akhir bisa dicapai kata sepakat.
Hasil dari
mediasi dan klarifikasi adalah agar Komunikasi dengan lingkungan diharapkan diperbaiki,
dampak sosial aturan RT RW harus diikuti seperti adanya kucing yg liar, bau dan
berdampak polusi, RSK tidak jadi ditutup tetapi agar menyelesaikan
perjanjiannya sampai kontrak habis dengan pemilik tanah selesai yaitu sampai bulan
April 2023.
Hadir
dalam mediasi antara lain Siswanto Adi Saputro, S.E Lurah Giripeni, Suradiman,
S.I.P Ketua BPKal, Surono dan Suparjo selaku pemilik tanah RSK, Suyanto Ketua
RT 28 Gunung Gempal, Wawan Wiryanto Ketua
RT 29 JurangJero, Budiyana, dan Pemilik Usaha Rumah Sahabat Kocheng.(Pendim0731)