Selasa, 02 Februari 2021

Operasi Yustisi Digelar Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kapanewon Temon

Kulon Progo.  Operasi yustisi penegakan/pendisiplinan protokol kesehatan digelar oleh Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kapanewon Temon, Selasa (02/02/2021) dengan sasaran pedagang dan pengunjung Pasar Glagah serta pengguna jalan di area pasar tersebut. 

Tergabung dalam operasi yustisi tersebut yakni anggota Koramil 02/Temon sebanyak 3 orang, Polsek Temon 6 orang, Kapanewon Temon 3 orang, Puskesmas 1 dan 2 masing-masing 3 orang. 

Operasi yustisi digelar secara rutin terjadwal, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kapanewon Temon khususnya yang sampai saat ini belum berakhir bahkan semakin meluas.  Selain operasi yustisi secara terus menerus Babinsa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan di tempat-tempat umum yang banyak dikunjungi orang dan dimungkinkan dapat menjadi tempat penyebaran Covid-19. 

Dalam operasi tersebut kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker kita berikan teguran dan himbauan agar memakai masker saat aktifitas di luar rumah, selain itu agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan rajin cuci tangan, jaga jarak dan menghindari kerumunan, jelas Babinsa Glagah Serka Iswahyono yang turut serta dalam operasi yustisi tersebut. (Pendim 0731/KP).  



 

Koramil Samigaluh Bersinergi Dengan Instansi Terkait Gelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

Kulon Progo.  Tim gabungan yang terdiri dari anggota Koramil 04/Samigaluh Kodim 0731/Kulon Progo, Polsek, Kapanewon dan Puskesmas Samigaluh, menggelar operasi yustisi penegakan/pendisiplinan protokol kesehatan, Selasa (02/02/2021).

Diinformasikan Serma Wasir Widodo salah satu anggota Koramil 04/Samigaluh bahwa operasi yustisi kali ini kita laksanakan di Pertigaan Ngargosari dan Pasar Plono Kapanewon Samigaluh. Adapun sasarannya adalah pedagang dan pengunjung pasar serta pengguna jalan yang tidak memakai masker. 

Kepada mereka yang kedapatan tidak memakai masker kita berikan tegoran dan kita himbau agar lain kali memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, guna pencegahan penyebaran Covid-19.  Sebagai wujud kepedulian kita kepada mereka, kita bagikan masker, dan kembali kita himbau agar selain memakai masker juga rajin cuci tangan dengan sabun, jaga jarak, hindari kerumunan dan membiasakan pola hidup bersih dan sehat.

 

Personel yang tergabung dalam operasi yustisi tersebut dari Koramil Samigaluh 7 orang, Polsek Samigaluh 8 orang, Kapanewon Samigaluh 5 orang dan Puskesmas Samigaluh 5 orang.  Dalam operasi yustisi yang kita gelar, terjaring beberapa orang pengunjung pasar dan pengguna jalan yang tidak mentaati protokol kesehatan, (Pendim 0731/KP).