Jumat, 18 September 2020

Bersama Disiplinkan Warga Patuhi Protokol Kesehatan


Kulon Progo.  Personel Kodim 0731/Kulon Progo bersama personel Polres, Satpol PP, Dishub dan Pengadilan Negeri Wates, menggelar operasi yustisi protokol kesehatan di jalan raya sekitar Pasar Wates. Jum’at (18/09),
Dalam operasi tersebut terdapat tujuh belas orang warga yang terjaring karena tidak tidak memakai masker.  Kepada mereka petugas memberikan teguran dan pengarahan secara lisan, dan memberikan sanksi dengan membersihkan lingkungan seputar Pasar Wates.  Himbauan dan penekanan diberikan kepada mereka agar mematuhi dan mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Patroli dan operasi yustisi akan terus dilakukan oleh Kodim, Polres, Satpol PP, Dishub dan instansi lainnya, guna pencegahan atau meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kulon Progo. (Pendim 0731/KP).

Danramil, Panewu, Kapolsek dan Kepala Dinas/Instansi Wates Berikan Motivasi Warga Terkonfirmasi Covid-19



Kulon Progo. Kamis (17/09), Danramil 01/Wates Kapten Inf Wiyono bersama Panewu, Kapolsek, Kepala KUA, Kepala Jawatan Keamanan, Satgas Covid-19, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Wates, mendatangi  rumah warga di Pedukuhan Gunung Gempal Rt. 026. Rw.12, Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, dalam rangka pemberian motivasi kepada warga terkonfirmasi Covid-19, yang sedang menjalani karantina/isolasi.

“Kami dari Forkopimka Wates, menghimbau Bapak/Ibu tetap semangat, jangan patah semangat, apabila ada keluhan kesehatan atau kendala dan hambatan agar segera menyampaikan kepada kami dan kami doakan semoga cepat sembuh”, kata Panewu Anom.

Pada kesempatan tersebut dilakukan doa bersama untuk kesembuhan dan keselamatan warga yang terkonfirmasi Covid-19, dipimpin oleh Bapak Zamroni, Sag, Mpdi dari KUA Wates.

Acara diakhiri dengan pembentangan banner bertuliskan ‘Kami Bersama Mendoakan Anda Semua Semoga Tetap Sembuh Tetap Semangat dan Selalu Berdoa” sebagai bentuk pemberian motivasi kepada warga yang sedang menjalani karantina, demikian diinformasikan Babinsa Giripeni Serma Sularno. (Pendim 0731/KP).

Bupati, Dandim dan Kapolres Kulon Progo Tinjau Langsung Operasi Yustisi


Kulon Progo.  Bupati Kulon Progo Drs. H. Sutedjo, Dandim 0731/Kulon Progo Letkol Inf Dodit Susanto, A.Md., bersama Kapolres Kulon Progo AKBP Tartono, SH.,MBA., meninjau langsung pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19, yang digelar di Jalan Perwakilan Wates depan Kantor Bupati Kulon Progo, Kamis (17/09).
Operasi Yustisi diawali dengan apel pasukan gabungan dari Kodim 0731, Satuan Brimobda DIY, Polres, Satuan Polisi Pamong Praja, Dishub, Pengadilan Negeri Wates dan Kominda Kulon Progo, di Halaman Mako Satpol PP Kulon Progo, dilanjutkan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan. 

Kasat Polisi Pamong Praja Kulon Progo, menyampaikan bahwa kita akan melanjutkan kegiatan operasi terpadu penegakan disiplin kesehatan di depan Kompleks Pemda Kulon Progo, kita sudah memantau masyarakat, maka kita juga harus mendisiplinkan diri unsur ASN dilingkup pemerintahan. Jangan sampai kita dibilang tidak adil, jangan sampai ada bahasa tebang pilih dan pilah pilah efek jera sehingga kedepan semua pihak lebih patuh terhadap protokol kesehatan demi pencegahan Covid-19. 

Bupati Kulon Progo didampingi Dandim dan Kapolres, mengatakan dan menekankan kepada semua pihak agar disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.  Situasi di Kulon Progo semakin hari semakin memprihatinkan dan banyak korban yang terkonfirmasi  Covid-19, tentu ini perlu ada atensi penuh, agar masyarakat benar-benar mematuhi protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran Covid-19.  Saya apresiasi kegiatan penegakan ini, apalagi ini berada dikawasan perkantoran Pemerintah. Siapapun harus patuh protokol kesehatan, termasuk unsur PNS atau ASN sehingga jangan pernah ada tebang pilih atau memilah-milah. 

Bagi para pelanggar diberikan sanksi yakni mengenakan rompi khusus dan melaksanakan bersih-bersih di area sekitar lokasi operasi. (Pendim 0731/KP).

Dandim Kulon Progo Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan


Kulon Progo.  Rabu (16/09) bertempat di Ruang Rapat Kantor Badan Kesbangpol Kulon Progo, berlangsung rapat koordinasi pelaksanaan Inpres No.6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. 

Pada rakor tersebut disampaikan berbagai peran dan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kulon Progo, yang telah dilakukan oleh dinas/instansi terkait, baik kedalam maupun keluar, secara mandiri maupun gabungan, serta pembahasan langkah kedepan yang harus dilakukan agar penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kulon Progo dapat diminimalisir atau dihentikan.

Dandim 0731/Kulon Progo Letkol Dodit Susanto, A.Md., menyampaikan, terkait adanya  kenaikan warga terkonfirmasi Covid-19, kita harus lakukan penegakan protokol kesehatan secara sungguh-sungguh.  Leading sektor ada di Satpol PP, sesuai  Inpres No.6 tahun 2020 TNI sebagai Pengawas Protokol Kesehatan. Siapapun yang menghalangi  protokol kesehatan itu pelanggaran hukum, payung hukum sudah jelas, jadi tidak ada keragu-raguan untuk menindak. Upaya-upaya Dinas Kesehatan sudah dilakukan, keterbatasan di RS Kulon Progo jangan disalahkan.  Kita baru kerahkan duapuluh persen dari kemampuan yang kita miliki, jika kita tambah dua persen sudah bagus.  Mari kita bersama-sama satukan langkah dan tujuan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kulon Progo.

Pejabat hadir dalam Rakor tersebut antara lain Dandim 0731, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kominfo, Kabid Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan sekaligus Jubir Gugus Tugas Covid, Kasubbag Bin Ops Polres, Kasi Binwas Satuan Polisi Pamong Praja Kulon Progo.  Hadir pula petugas gabungan lintas OPD Kulon Progo dari Dinas Sosial, Dinas Nakertrans, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, BPBD dan Bagian Hukum. (Pendim 0731/KP).

Kodim 0731/Kulon Progo Gelar Latihan Menembak


Kulon Progo. Latbak Jatri Triwulan III  Tahun 2020 anggota Kodim 0731/Kulon Progo, digelar Lapangan Tembak Sentolo, Rabu (16/09). 

Dandim 0731/Kulon Progo Letkol Inf Dodit Susanto A.Md., selaku Pimpinan Umum Latihan, menyampaikan bahwa kemampuan yang wajib dimiliki oleh prajurit, salah satunya adalah menembak, sehingga harus selalu dipelihara dan ditingkatkan terus menerus secara bertahap, bertingkat dan berlanjut.
"Untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan dalam bidang menembak bagi seluruh prajurit Kodim 0731/Kulon Progo, maka diperlukan latihan yang benar dan terjadwal ".

Latihan menembak ditengah Pandemi Covid 19 kali ini dilaksanakan sesuai prosedur social distancing yakni peserta wajib memakai masker, cuci tangan dengan antiseptik sebelum dan sesudah latihan dan jaga jarak.  Kedatangan di lapangan tembak dibagi per koramil sehingga tidak terjadi pengumpulan/kerumunan peserta latihan, selesai melaksanakan menembak peserta langsung meninggalkan lokasi, tegas Dandim.
 
Latihan menembak prajurit meliputi senjata ringan Pistol P-1 dan senapan panjang SS1.  Dalam pelaksanaan latbak senapan laras panjang dibagi sepuluh lajur dengan satu sikap tiarap jarak 100 meter, sedangkan untuk pistol dengan lima lajur, jarak 25 meter, jelasnya. (Pendim KP).

Dandim 0731/Kulon Progo Berikan Motivasi Kepada Warga Terkonfirmasi Covid-19


Kulon Progo. Dandim 0731/Kulon Progo Letkol Inf Dodit Susanto, A.Md., melaksanakan kunjungan kepada warga terkonfirmasi Covid-19 di Pedukuhan Tlogolelo RT.11/03, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Rabu sore (16/09).
Maksud dan tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk memberi motivasi kepada warga Pedukuhan Tlogolelo, Kalurahan Hargomulyo, yang sedang melaksanakan isolasi/karantina mandiri karena dari hasil pemeriksaaan kesehatan dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.

“Jangan keluar rumah dulu, jangan malu, jangan putus asa, semoga lekas sembuh dan tetap semangat” pesan dan doa Dandim 0731/Kulon Progo.
Dalam kunjungan tersebut Dandim 0731/Kulon Progo didampingi Danramil 03/Kokap beserta Babinsa Hargomulyo.  Hadir pula Panewu Kapanewon Kokap, Tim Medis dari Puskesmas Kokap, Carik Hargomulyo, Dukuh Tlogolelo.

Panewu Kokap menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjunganga Komandan Kodim 0731 Kulon Progo, yang menyemangati warganya yang sedang menjalani karantina mandiri. Semoga amal kebaikan jajaran Kodim 0731/Kulon Progo menjadikan amal kebaikan,  ungkapnya. (Pendim 0731/KP).

Kodim Kulon Progo Cegah Penyalahgunaan Narkoba


Kulon Progo. Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba Kodim 0731/Kulon Progo menggelar acara penyuluhan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) bagi anggota, dengan narasumber dr. Dian Indah Vitarini, MMR (Dokter Klinik Pratama Kartika 0731/Klp) yang berlangsung di Aula Makodim 0731/Kulon Progo, Selasa (15/09).

Dandim 0731/Kulon Progo Letkol Inf Dodit Susanto, A.Md., dalam arahannya menjelaskan bahwa kegiatan ini rutin terprogram dari Komando Atas, dengan tujuan untuk mengamankan anggota dan keluarga agar jangan terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Sangsi untuk anggota yang menggunakan atau mengedarkan adalah dipecat. Komando Atas komitmen dalam pemberantasan narkoba. Kita sebagai aparat teritorial agar menyampaikan kepada warga binaan setiap ada kesempatan, supaya masyarakat jangan terjebak dengan narkoba.
dr. Dian Indah Vitarini, MMR selaku narasumber pada kesempatan kali ini memaparkan tentang apa itu narkoba. Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikitropika, dan Bahan Adiktif lainnya. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Jenis Narkotika antara lain ganja, heroin, cocain, opium, morphine dan shabu.

Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis, bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Bahan adiktif adalah bahan zat yang berpengaruh psikoaktif diluar narkotika dan psikotropika serta dapat menyebabkan kecanduan.

Lebih lanjut narasumber memaparkan tentang ciri-ciri atau tanda-tanda fisik penyalahgunan narkoba, modus operandi peredaran gelap narkoba dan faktor penyebab penyalahgunaan dan peredaran narkoba. 

Selesai penyuluhan dilanjutkan dengan pengecekan/test urine anggota yang ditunjuk, untuk memastikan ada atau tidak anggota yang menggunakan narkoba, dari hasil tes urine tersebut, semuanya dinyatakan negatif.

Dengan dilaksanakannya penyuluhan secara rutin setiap tiga bulan sekali, diharapkan anggota Kodim 0731/Kulon Progo dan keluarga tidak ada yang melakukan penyalahgunaan narkoba. (Pendim 0731/KP).

Babinsa Purwoharjo Bantu Dropping Air Bersih


Kulon Progo.  Kemarau panjang mengakibatkan kekeringan dibeberapa daerah wilayah utara Kabupaten Kulon Progo, sehingga warga kesulitan untuk mendapatkan air bersih.    

Kepedulian muncul dari beberapa pihak, salah satunya Dinas Sosial DIY, pada hari Senin, 14 September 2020, memberikan bantuan satu tangki air bersih kepada warga Pedukuhan Plarangan, Kalurahan Purwoharjo, Kapanewon Samigaluh.

Sertu Sukarno selaku Babinsa Purwoharjo, Koramil 04/Samigaluh, Kodim 0731/Kulon Progo bersama Tagana membantu penyaluran bantuan tersebut.   Air dari tangki ditampung dalam bak penampungan yang telah disediakan.  

Gunakan air dengan sebaik-baiknya dan seperlunya, dan jangan sampai menimbulkan permasalahan dalam pemanfaatannya.  Tetap patuhi protokol kesehatan karena masih dalam masa Pandemi Covid-19, pesan Babinsa Purwoharjo. (Pendim 0731/KP).