(Wates
14/2/2018). Anggota Kodim 0731/Kulon
Progo dan Kanminvetcad 17/IV Kulon Progo (Militer dan PNS), serta Perwakilan
dari Persit KCK Cabang XXXII Kodim 0731/Kulon Progo, pada Hari Kamis (14/2)
mulai pukul 08.00-10.00 WIB, berkumpul di Aula Makodim untuk melaksanakan
pemeriksaan urine dan menerima Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dari BNNP DIY.
Kegiatan
ini dilaksanakan sesuai Program Kerja Kodim 0731/Kulon Progo Tahun Anggaran
2018. Acara dibuka oleh Letkol Armed
Teguh Tri Prihanto Usman, S. Sos. M.M., (Dandim 0731/Kulon Progo). Dalam sambutannya Dandim mengucapkan terima
kasih dan selamat datang di Kodim 0731/Kulon Progo kepada Tim dari BNNP
DIY. Kepada Anggota Kodim dan
Kanminvetcad Kulon Progo, Dandim menghimbau agar memperhatikan apa yang akan
disampaikan oleh narasumber. Dandim juga
menekankan dan menegaskan agar jangan sampai ada anggota Kodim atau
Kanminvetcad yang menggunakan atau mengedarkan narkoba, karena sangsi dan akibat
dari menggunakan/mengedarkan narkoba cukup berat. Beliau juga berpesan agar anggota mewaspadai
dan mengawasi anak-anak kita agar jangan sampai terbujuk/tergoda sehingga terjerumus
menjadi pemakai atau pengedar barang terlarang tersebut.
AKBP
Mujiyana, SH. (Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DIY). Dalam sambutannya mengatakan bahwa narkoba
dapat dengan cepat merusak generasi muda, dan itu berarti kehancuran suatu
negara tinggal menunggu saatnya saja, untuk itu beliau berpesan kepada kita
semua bahwa TNI adalah benteng negara, mari sama-sama kita berantas narkoba,
jangan biarkan anak cucu kita sempat menyentuh apalagi menggunakan yang namanya
narkoba.
Untuk
melaksanakan pengawasan secara langsung terhadap Anggota Kodim 0731/Kulon Progo,
dilakukan pemeriksaan urine kepada 100 anggota Militer/PNS, dengan pengawasan
langsung dari Petugas BNNP DIY dan Provost Kodim 0731/Kulon Progo. Hal ini
dilaksanakan sebagai upaya preventif dan
untuk mengetahui ada tidak anggota yang menggunakan narkoba, sehingga
bisa segera diambil langkah cepat untuk menghentikannya. Dari 100 anggota Kodim 0731/Kulon Progo
setelah dilaksankan pemeriksaan urine, dinyatakan negative atau tidak ada yang
menggunakan narkoba.
Diyah
Wulandari Setyarini, S.I.P, (Penyuluh Narkoba BNNP DIY), selaku narasumber
menyampaikan bahwa saat ini kita wajib mengawasi anak-anak kita, karena
anak-anak dan remaja masih sangat mudah dipengaruhi oleh orang-orang yang ingin
merusak generasi bangsa. Saat ini
narkoba banyak dicampukan ke jajanan anak dan barang-barang lain yang disukai
kebanyakan remaja dan anak-anak. Dari
hasil survey yang dilakukan rata-rata dari seratus orang ada dua orang yang
memakai narkoba. Dalam upaya mencegah anak-anak
dan generasi muda agar tidak terjerumus ke narkoba, menjadi kewajiban orangtua
dan kita bersama untuk mendidik, mengarahkan, memberikan pengetahuan tentang
bahaya narkoba.dan membentengi anak-anak dengan memberikan ilmu agama. Narasumber menyampaikan bahwa ada sepuluh tip
untuk menghindari narkoba yaitu : selektif dalam pergaulan, hindari keluar
malam, kurangi stress, jangan takut kehilangan teman, selesaikan masalah anda
dengan solusi yang tepat, bentengi diri dengan agama, ingatkan pada anak-anak
untuk saling menjaga dan menghormati orangtua, jangan pernah mencoba narkoba,
selalu nikmati kebersamaan dalam keluarga dan hati-hati dengan pengaruh narkoba
yang disebarkan melalui dunia maya/internet.
Demikian
pemeriksaan urine dilanjutkan Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan
dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan oleh Kodim 0731/Kulon
Progo, dapat berjalan dengan lancer, tertib dan aman. (Pendim 0731/KP).