*Apel Gelar Pasukan Guna Mendukung Pemberlakuan PPKM Darurat di Wilayah Kulon Progo*
Sabtu, 03 Juli 2021
Apel Gelar Pasukan Guna Mendukung Pemberlakuan PPKM Darurat di Wilayah Kulon Progo
*Apel Gelar Pasukan Guna Mendukung Pemberlakuan PPKM Darurat di Wilayah Kulon Progo*
Sosialisasi PPKM Darurat Dilaksanakan Gugus Tugas Covid 19 Kepada Pedagang dan Pengunjung Pasar di Wilayah Kapanewon Sentolo
Kulon Progo. Apel gelar pasukan gabungan dilaksanakan Forkopimka Sentolo di halaman Kapanewon, seabagai kesiapan dalam rangka pemberlakuan PPKM darurat di wilayah Kapanewon Sentolo, Sabtu (03/07).
Apel bersama dipimpin oleh Panewu Sentolo R. Sigit Purnomo dihadiri oleh Danramil 07/Sentolo Kodim 0731/Kulon Progo Kapten Czi Sugiyarta dan Kapolsek Sentolo Kompol Ngadiran beserta anggota.
Selesai apel bersama dilanjutkan dengan patroli keliling wilayah Kapanewon Sentolo untuk sosialisasi PPKM darurat dengan sasaran warga yang melaksanakan hajatan, pengunjung dan pedagang Pasar Ngangkruk Salamrejo dan Pasar Nyonyol Tuksono Kapanewon Sentolo, tutur Danramil Sentolo.
“Kepada warga yang hajatan kita himbau agar mentaati instruksi Bupati Kulon Progo dalam pelaksanaannya dan kepada pengunjung dan pedagang di pasar agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat serta mentaati aturan yang telah ditetapkan, guna pencegahan penyebaran Covid 19”, tambahnya. (Pendim 0731/KP).
Gugus Tugas Covid 19 Kapanewon Kalibawang Tertibkan Warung Makan Terkait Pemberlakuan PPKM Darurat
Kulon Progo. Gugus Tugas Covid 19 Kapanewon Kalibawang, pada hari pertama pemberlakuan PPKM darurat melaksanakan patroli wilayah dan memberikan himbauan kepada pemilik warung makan di wilayah Kapanewon Kalibawang, Sabtu (03/07).
Danramil 05/Kalibawang Kodim 0731/Kulon Progo bersama Panewu dan Kapolsek memberikan edukasi protokol kesehatan dan PPKM darurat kepada pemilik warung yang intinya warung makan diperbolehkan buka akan tetapi makanan harus di bungkus atau tidak diperbolehkan makan di tempat.
Sebagai langkah pencegahan Gugus Tugas Covid 19 Kapanewon Kalibawang melakukan pemasangan poster berisi himbauan di seluruh warung makan di wilayah Kapanewon Kalibawang, agar pemberlakuan PPKM darurat yang ditetapkan mulai berlaku tanggal 03 s.d. 20 Juli 2021 ditaati oleh warga dan pemilik warung makan, guna pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah Kalibawang, demikian disampaikan Danramil Kalibawang. (Pendim 0731/KP).
Hajatan Penikahan Menjadi Sasaran Penertiban Prokes Gugus Tugas Covid 19 Kapanewon Galur.
Kulon Progo. Sabtu (03/07), Panewu Galur Drs. Sunarya, MM., beserta 2 anggota, Kapolsek Kompol. Budi Kustanto, SH,. MM., beserta 4 anggota dan Pj. Danramil 09/Galur Kodim 0731/Kulon Progo Letda Inf Nadiya beserta 3 anggota, yang merupakan Gugus Tugas Covid 19 Kapanewon Galur, melaksanakan patroli wilayah terkait pemberlakuan PPKM darurat hari pertama, di wilayah Kapanewon Galur.
Pj. Danramil Galur mengatakan bahwa sasaran patroli adalah tempat hajatan pernikahan di Pedukuhan XII Sawahan, Kalurahan Banaran, Pedukuhan XIII Sungapan dan Pringinan Kalurahan Tirtorahayu, Kapanewon Galur.
Pada kesempatan tersebut tim menyampaikan himbauan kepada tuan rumah agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat sesuai dengan instruksi Bupati Kulon Progo. Selain menyiapkan sarana cuci tangan dan masker, juga harus melakukan pembatasan tamu yang hadir dan tidak boleh berlama-lama serta makan minum di tempat hajatan.
Selama pemberlakuan PPKM darurat tanggal 03 s.d. 20 Juli 2021, Gugus Tugas Kapanewon Galur, akan selalu melaksanakan pemantauan dan pendisipilan protokol kesehatan, di tempat hajatan, obyek wisata, rumah makan, pusat perbelanjaan dan tempat ibadah, sebagai upaya meminimalisir dan mencegah penyebaran Covid 19 agar jangan sampai meluas, pungkasnya. (Pendim 0731/KP).
Gugus Tugas Covid 19 Kapanewon Temon Melaksanakan Pemantauan Obyek Wisata dan Warung Makan Terkait Pelaksanaan PPKM Darurat
Kulon Progo. Gugus Tugas Covid 19 Kapanewan Temon, Kabupaten Kulon Progo, melaksanakan giat himbauan serta pengecekan obyek wisata dan rumah makan di wilayah Kapanewon Temon sebagai tindak lanjut pelaksanaan PPKM darurat yang dimulai pada hari ini, Sabtu 03 Juli 2021 s.d. 20 Juli 2021.
PPKM darurat diberlakukan berdasarkan instruksi Bupati Kulon Progo nomor : 17 / INSTR / 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat di Kulon Progo untuk pengendalian penyebaran Covid 19.
Tergabung dalam kegiatan tersebut Panewu Temon Agus Hidayat, M.si., beserta Kasi Trantib Prayogo, Danramil 02/Temon Kodim 0731/Kulon Progo Kapten Inf Sukamta beserta 3 anggota, Kanit Lantas Polsek Temon AKP Sukandar beserta 3 anggota.Diinformasikan Danramil 02/Temon, bahwa sasaran himbauan dan pengecekan adalah obyek wisata Pantai Glagah, Pantai Congot, Mangrove MJAA dan Pantai Pasir Kadilangu, warung bakso Pak Darus Jangkaran, warung sate kambing Pak Sabar Jangkaran, RM. Murah Meriah Sindutan, Gudeg Yu Djum Wijilan 167 Palihan, sop ayam Pak Min Temon dan kopi YIA Temon.
Tim Gugus Tugas menyampaikan himbauan kepada pemilik warung makan, boleh tetap buka namun tidak diperkenankan melayani pembeli makan di tempat dan tetap menyediakan tempat cuci tangan, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19, tambahnya. (Pendim 0731/KP).