KULON
PROGO. Serka Sumardi Babinsa Banaran Koramil 09/Galur Kodim 0731/Kulon Progo
bersama Bhabinkamtibmas, bertempat di Pendopo Balai Kalurahan Banaran, mengikuti
mediasi terkait adanya warga yang keberatan tanahnya disewa perusahaan pembangunan
jembatan Pandansimo, Selasa (09/01/2024).
Lahan milik warga tersebut akan digunakan sebagai akses jalan proyek selama pembangunan jembatan, untuk nominal sewa 20 ribu per meter, disewa selama satu tahun. Setelah dilakukan upaya mediasi akhirnya disetujui untuk besaran sewa 20 ribu per meter sama dengan warga masyarakat lainnya. Selanjutnya akan dibuatkan Surat Kesepakatan diawali dengan pengukuran ulang luasan tanah yang akan disewa. Musyawarah dan mediasi berlangsung dengan tertib dan dalam keadaan aman, jelas Babinsa Banaran. (Pendim0731).