Kulon Progo. Pelantikan dan Pengukuhan serta
Penandatanganan Berita Acara Pengukuhan Pengurus Federasi Yongmoodo Indonesia
(FYI) Kabupaten Kulon Progo periode 2022-2027, berlangsung di Aula Makodim
0731/Klp, Sabtu (11/06/22).
Ketua Umum FYI Pengda DIY Ir. Kusnanto mengatakan, Yongmoodo adalah salah satu
olahraga yang menjunjung tinggi nilai-nilai budi pekerti, sopan santun,
sportifitas dan saling menghormati satu sama yang lain. Diharapkan ke depan FYI
Kabupaten Kulon Progo dengan kepengurusan yang baru mampu meningkatkan motivasi,
kemampuan guna mencari bibit-bibit atlet Yongmoodo.
Ketua Koni Kabupaten Kulon Progo Kusdira, B.A,,
dalam sambutannya mengatakan “kami mengapresiasi dengan pengukuhan dan
pelantikan kepengurusan FYI Kulon Progo yang baru periode 2022-20027, kami berharap
agar ke depan dapat mencetak atlit-atlit yang tangguh, handal dan bermartabat
Dandim 0731/Klp Letkol Inf Nurwliyanto selaku Ketua
Umum FYI Pengkab Kulon Progo, menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Koni, Ketua Umum FYI Pengda DIY dan Ketua
Umum Koni Pengda Kulon Progo yang telah memberikan support sehingga program kerja dari
cabang olah raga dapat terlaksana dengan baik. Sebagai Ketua Umum FYI Pengda Kulon Progo bersama dengan Pengurus yang
baru akan bekerja semaksimal mungkin guna mendukung Koni Pengda Kulon Progo
untuk mencari bibit unggul.
Pengurus FYI Kabupaten Kulon Progo periode 2022-2027
sebagai berikut, Pembina Bupati Kulon Progo, Ketua Umum Eks Offisio Dandim
0731/Klp, Ketua Harian Kapten Inf Rismanto, Ketua MSH Kota Sertu Sunarto, Sekretaris 1 Bowo
Supramono, Sekretaris 2 Suryana, Bendahara 1 Rara Kartika, Bendahara 2 Ruwigita
Asri.
Seksi Humas Naufal Rizal dan Irma Kumala Sari, Bidang
Organisasi Kostrananda Prawirayuda, Seksi Usaha Eka Zanda Nur Wazti, Seksi
Perlengkapan Ageng Morgantama, Seksi Keamanan Zulal
Huwaida, Bidang Binpres Peltu Yakobus Eko, Seksi Latihan Abd. Malik Mukarin dan
Krido Damar Panjurung, Seksi Ujian Serma Maryanto, Seksi Pertandingan Serka
Ahmad Hamrozi dan Eko Suwanto, Seksi Perwasitan Peltu Utomo dan Serma
Supriyanta. (Pendim 0731).