KULON
PROGO. Kapten Arm Mashudi Danramil 11/Pengasih Kodim 0731/Klp hadiri kegiatan
Penghargaan Seniman Budayawan Kulon Progo Tahun 2022, yang berlangsung di
Auditorium Taman Budaya Kulon Progo. Jumat (28/10/2022).
Acara
diawali dengan penampilan tari golek ayun ayun dengan Pembina Herida Damar
wulan S.Pd., dan Kelik Parjiyo.
Kepala
Dinas Kebudayaan Kabupaten Kulon Progo Drs.Niken Probo Laras S.Sos., MH. dalam
laporannya menyampaikan antara lain, kegiatan tersebut merupakan tolok ukur
dari kegiatan adat seni tradisi dan lembaga budaya serta pagelaran sendratari
Nyi Ageng Serang yang merupakan salah satu tolak ukur dari kegiatan pengelolaan
Taman Budaya di Kabupaten Kota.
Kegiatan
penghargaan seniman dan budayawan ini diselenggarakan sebagai bentuk perhatian
kita akan pentingnya pelestarian warisan budaya hal ini sesuai dengan amanah
yang tertuang dalam peraturan daerah istimewa nomor 3 tahun 2017 tentang
pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan bab 8 pasal 31 ayat 1 pemerintah
daerah dapat memberikan penghargaan kepada setiap orang yang berjasa dan atau
berprestasi luar biasa dalam pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan. "Sebanyak
5 kategori yang diberikan yakni Tokoh Pelestari Adat Tradisi, Pelestari atau
Pelaku Seni, Pelestari Warisan Budaya dari Cagar Budaya, Budayawan dan Kreator
Seni."Selesai
pemberian penghargaan, acara dilanjutkan dengan Pentas Sendratari Lakon “Nyi
Ageng Serang”.
Tampak
hadir dalam acara tersebut, Pj. Bupati Kulon Progo, Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo, Kapolres Kulonprogo, Dandim 0731/Klp diwakilkan Danramil
11/Pengasih, Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kulon Progo, Asisten Pemerintahandan
Kesra Setda Kabupaten Kulon Progo, Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan)
Serta Tamu undangan lainya. (Pendim 0731).