Kulon
Progo. Komandan Kodim 0731/Kulon Progo
Letkol Inf Nurwaliyanto bersama Pj. Bupati, Kapolres, Kejari, Kepala BPBD, Kadis
Kominfo, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Pejabat dari Dinas Pertanian
dan Pangan serta BKD Kulon Progo, mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, yang
diselenggarakan oleh Kemendagri melalui zoom meeting di Commandroom Kominfo Kabupaten
Kulon Progo, Senin (05/09/22).
Mendagri
Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., dalam sambutannya mengatakan
kita antispasi kenaikan BBM dengan memaksimalkan peran Babinsa dan Bhabinkantibmas
dalam membantu pemerintah daerah untuk pendataan subsidi agar tepat sasaran dan
berkeadilan. Terkait kenaikan BBM perlu dilakukan penebalan bantuan terbaru, semaksimal
mungkin masyarakat bisa mendapat bantalan, yang paling utama dengan pemberian BLT
BBM.
Mensos
Tri Rismaharini menjelaskan kita akan menyalurkan BLT minyak goreng dan sembako
di bulan September secara cepat dan tepat sasaran. Kami akan mengecek dan
mengontrol pembagian dengan tim di lapangan dan akan memberikan kepada
masyarakat yang terkena dampak kenaikan BBM. Menaker
RI menjelaskan untuk petunjuk teknis penyaluran bantuan akan diberikan kepada
masyarakat secepatnya, bantuan ini dikecualikan bagi ASN, TNI/Polri, Penerima
PKH, Kartu Prakerja dan bantuan lainnya.
Kapolri
Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kekhawatiran masyarakat dengan
kenaikan harga bahan pokok, air dan listrik menimbulkan aksi unjuk rasa
penolakan kenaikan BBM. Langkah-langkah
pencegahan terkait apa yang terjadi harus kita
tangani bersama-sama agar masyarakat bisa tenang, bantuan harus segera
disalurkan, gandeng pemda untuk menganggarkan belanja dan belanja wajib perlindungan
sosial, sehingga dapat segera terealisasi kepada masyarakat, lakukan
pendampingan dan pengawalan terkait mekanisme serta aturan penggunaan dana APBD
agar tepat sasaran dan hindari penyalahgunaan.
Jaksa
Agung menegaskan bahwa Kejaksaan siap berperan aktif dan membantu, untuk pembelanjaan
tak terduga segera koordinasi kepada pemda dan tetap mengacu pada perundang-undangan.
Marsda
TNI Adi Kustoro, S.E., menegaskan pihaknya akan segera membantu pemda sesuai
dengan tugas pokok, bersinergi dengan seluruh dinas/instasi terkait dengan
selalu koordinasi dalam pendataan dan pemberian bantuan di lapangan.
(Pendim0731).