Dalam Sambutannya Dandim 0731/Klp Beliau Bapak Letkol Inf Tommy Siagaian mengatakan yang disimpulkan oleh Admin Kodim bahwa perlu diketahui MoU/Nota kesepahaman memiliki makna suatu kesepakatan bersama antara berbagai pihak dalam menangani dan menanggulangi berbagai permasalahan secara terpadu dan sinergis yang bersifat kontinjensi, sehingga permasalahan tersebut tidak meluas dan dapat diantisipasi seawal mungkin oleh berbagai pihak dengan tugas pokok,fungsi dan peran masing-masing. Tujuan MoU tersebut mengacu pada Nota kesepahaman sebelumnya yaitu memantapkan dan meningkatkan jalinan kesatuan persepsi, keterpaduan, sinkronisasi dan harmonisasi dalam menangani berbagai permasalahan yang bersifat kontinjensi yang terjadi dengan penuh rasa tanggung jawab bagi terwujudnya situasi yang kondusif dan stabilitas diwilayah kabupaten kulonprogo.
Sementara Bapak Bupati Hasto Wardoyo mengatakan dilaksanakan Nota Kesepahaman (MoU) ini tujuannya sebagai pedoman untuk mewujudkan sinergitas dalam pelaksanaan pejabat daerah agar sedini mungkin dapat menanggulangi dan menangani masalah kontijensi yang terjadi diwilayah kabupaten kulonprogo,Dinamika perkembangan lingkungan secara global dan nasional disamping telah memberikan adanya perubahan kearah yang positif juga telah berimplikasi terhadap timbulnya berbagai masalah yang mempengaruhi stabilitas dan kondusifitas wilayah kabupaten kulonprogo.