Selasa, 21 Februari 2012

Kesepakatan MoU yang bersifat Kontinjensi


Hari Selasa tanggal 21 Februari 2012, siang hari di Gedung Kaca Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, telah terjadi sepakatan penanda tanganan Nota Kesepahaman ( MoU : Memorandum of Understanding ) tentang penanganan masalah kontijensi (Permasalahan yang sifatnya Insidentil / mendadak) antara Pemerintah Kabupaten Kulonprogo dengan Kodim dan Polres Kulonprogo, Pemerintah Kabupaten Kulonprogo langsung Beliau Bapak Bupati dr. H Hasto Wardoyo SpOG (K), Kodim 0731/Klp Beliau Bapak Letkol Inf Tommy Siagian, dan Kapolres beliau Bapak AKBP K Yani Sudarto SIK MSi, hadir dalam penanadatangan Kepala Desa/Kelurahan, Camat, Perwakilan Sekda, Staf Bupati dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Dalam Sambutannya Dandim 0731/Klp Beliau Bapak Letkol Inf Tommy Siagaian mengatakan yang disimpulkan oleh Admin Kodim bahwa perlu diketahui MoU/Nota kesepahaman memiliki makna suatu kesepakatan bersama antara berbagai pihak dalam menangani dan menanggulangi berbagai permasalahan secara terpadu dan sinergis yang bersifat kontinjensi, sehingga permasalahan tersebut tidak meluas dan dapat diantisipasi seawal mungkin oleh berbagai pihak dengan tugas pokok,fungsi dan peran masing-masing. Tujuan MoU tersebut mengacu pada Nota kesepahaman sebelumnya yaitu memantapkan dan meningkatkan jalinan kesatuan persepsi, keterpaduan, sinkronisasi dan harmonisasi dalam menangani berbagai permasalahan yang bersifat  kontinjensi yang terjadi dengan penuh rasa tanggung jawab bagi terwujudnya situasi yang kondusif dan stabilitas diwilayah kabupaten kulonprogo.

Perlu diketahui upaya Kodim 0731/Klp dalam turut berpartisipasi membantu mengatasi berbagai permasalahan diwilayah kulonprogo diaplikasikan dalam bentuk kegiatan pembinaan teritorial yang merupakan tugas pokok dan sebagai fungsi utama TNI-AD yaitu merupakan usaha, pekerjaaan dan kegiatan utama TNI-AD dalam menyelenggarakan perencanaan, pengembangan, pengerahan dan pengendalian potensi wilayah pertahanan dengan segenap aspeknya dalam rangka mewujudkan ruang,alat dan kondisi juang yang tangguh serta Kemanunggalan TNI-Rakyat.

Sementara Bapak Bupati Hasto Wardoyo mengatakan dilaksanakan Nota Kesepahaman (MoU) ini tujuannya sebagai pedoman untuk mewujudkan sinergitas dalam pelaksanaan pejabat daerah agar sedini mungkin dapat menanggulangi dan menangani masalah kontijensi yang terjadi diwilayah kabupaten kulonprogo,Dinamika perkembangan lingkungan secara global dan nasional disamping telah memberikan adanya perubahan kearah yang positif juga telah berimplikasi terhadap timbulnya berbagai masalah yang mempengaruhi stabilitas dan kondusifitas wilayah kabupaten kulonprogo.