(Wates,
29/3/18). Dalam rangka mengantisipasi
dan mencegah faham radikalisme, Prajurit, PNS dan Persit KCK Kodim 0731/Kulon
Progo menyelenggarakan Literasi Media. Kegiatan
dilaksanakan pada Hari Kamis (29/3), bertempat di Aula Makodim 0731/Kulon
Progo, dengan narasumber Mayor Caj Samsul Maarif, S. Ag Kepala Penerangan Korem
(Kapenrem) 072/Pamungkas.
Dandim
0731/Kulon Progo dalam sambutan pembuka mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan
bentuk pencegahan terhadap paham radikal dan terorisme yang berkembang dan
menjadi faktual bagi masyarakat Indonesia.
Untuk itu Dandim menghimbau kepada seluruh Prajurit, PNS dan Persit
untuk memperhatikan dan mengambil ilmu dari apa yang nanti akan disampaikan
oleh Kapenrem 072/Pmk.
Mayor Caj
Samsul Maarif, S.Ag dalam paparannya menyampaikan bahwa fenomena radikalisme
yang semakin luas merambah ke dunia maya, menunjukkan masih adanya celah yang
dapat dimanfaatkan oleh kelompok/organisasi radikal dan teroris dalam
menyebarkan paham radikalisme. Upaya-upaya propaganda radikalisme ini mudah
menyebar keseluruh dunia karena perkembangan teknologi komunikasi, seperti
maraknya berbagai aplikasi dan sarana media sosial serta kemudahan dalam
mengakses berbagai situs media sosial dan media online.
Kapenrem
berpesan kepada para Prajurit TNI dan PNS Kodim 0731/Kulon Progo dan keluarga,
agar berhati-hati dan senantiasa waspada dalam menyikapi hal tersebut, jangan
pernah mudah terpengaruh dengan berita hoax yang belum tentu kebenarannya,
serta propaganda adu domba melalui media sosial. Dalam penggunaan sarana media
sosial harus lebih berhati-hati, selektif dalam menerima berita, sebarkan hal
positif, tidak menebar berita hoax dan kebencian kepada seseorang maupun
golongan.
Penyebaran
berita bohong atau hoax dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Sesuai dengan Undang-Undang ITE yang berlaku
saat ini penyebaran berita hoax bisa menjadi
suatu tindakan yang berurusan dengan hukum, untuk itu agar selektif dan
hati-hati, tegas Kapenrem 072/Pmk. (Pendim 0731/KP).