Kulon Progo. Satgas Covid-19 Kapanewon Galur Kabupaten Kulon Progo, melaksanakan patroli dan operasi yustisi bersama dalam rangka penegakan pemberlakuan PPKM Level 4 dengan sasaran acara hajatan warga di Kalurahan Kranggan, Pasar Babrik Pandowan dan Pantai Trisik Banaran, Kapanewon Galur, Minggu (01/08).
Dalam giat tersebut disampaikan himbauan agar mematuhi protokol kesehatan secara ketat kepada tuan rumah acara hajatan, pedagang dan pengunjung Pasar Babrik, pengelola dan pengunjung Obyek Wisata Pantai Trisik, selama PPKM Level-4, guna mencegah penyebaran Covid-19.
Operasi
yustisi secara terus menerus dilaksanakan oleh Satgas Covid-19 Kapanewon Galur,
dengan sasaran yang berbeda-beda, sebagai upaya untuk menekan laju angka
penambahan pasien Covid-19. (Pendim 0731/KP).