Kulon Progo. Komandan Kodim 0731/Kulon Progo Letkol Inf Yefta Sangkakala, S,Sos., bersama Bupati Drs. H. Sutedjo, Kapolres AKBP Tartono, SH., MH., MBA., Kajari Kristanti Yuni Purnawanti, SH., MH., Wakil Bupati Fajar Gegana, Kasat Pol PP Drs. Sumiran, turun langsung dalam giat patroli gabungan penertiban “Night Light” dalam penegakan pemberlakuan PPKM Darurat, Senin malam (12/07).
Turut serta dalam giat tersebut Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskim Polres Kulon Progo, Pasi Intel Kodim 0731, Danramil 02/Temon, Kabid Lalu lintas Dishub dan Kabid Cipta Karya DPU, serta anggota Kodim 0731, Polres, Satpol PP, Dishub dan DPU.
Apel pengecekan dan kesiapan personel diambil oleh Kabag Ops Polres Kulon Progo Kompol Sodikin Fahrojin yang dilaksanakan di halaman tengah Polres Kulon Progo.
Disampaikan Kabag Ops bahwa kondisi Minggu ini Kulon Progo dianggap masuk kategori zona hitam karena masih tingginya cahaya malam (Night Light), yang diartikan bahwa mobilitas masih tinggi. Ada beberapa obyek atau proyek yang akan menjadi sasaran operasi gabungan malam ini. Tujuan kita lebih spesifik yakni menertibkan cahaya malam, kita memback up pemerintah daerah untuk mensukseskan pemberlakuan PPKM Darurat ini.
Kasat Reskrim AKP Munarso, menjelaskan untuk sasaran malam ini adalah wilayah Temon, Kota Wates, area tambak udang Galur dan Panjatan serta Pabrik Quick Sentolo. Dalam operasi yustisi ini kita menghimbau untuk ketaatan PPKM Darurat, apabila melanggar KTP kita minta, didata dan membuat surat pernyataan. Dalam pelaksanaan operasi yustisi dibagi menjadi empat tim.
Selesai apel masing-masing tim menuju sasaran yang telah dibagi. Tim satu dan Forkopimda mendatangi proyek pembangunan Hotel Novotel Ibis dan Hotel Grand Davam Signarure International Airport Yogyakarta di Temon, tidak ada pekerjaan malam hari dan lampu sudah padam. Dilanjutkan ke wilayah Lendah, beberapa pelanggaran masih terjadi yakni angkringan COD dan pecel lele Sidojoyo Cangakan yang masih melayani makan ditempat, untuk tindakan diberikan teguran dan membuat video pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.
Warung kelontong dan kopi Bu Maryam Gegunung dan Hasya Cellular Dogelan, Bumirejo, masih buka sampai malam dan masih melayani pembeli, tindakan yang dilakukan yakni memberikan pemahaman kepada pemilik toko, untuk segera menutup toko dan mematikan lampu.
Di tengah pelaksanaan operasi yustisi Kajari didampingi Dandim dan Wakapolres dalam wawancara dengan media mengatakan, “menginjak hari kesepuluh pemberlakuan PPKM Darurat, ada evaluasi dari pusat untuk Kabupaten Kulon Progo dari sisi mobilisasi masih termasuk rendah penurunannya, sehingga malam ini kita operasi yustisi lagi, ternyata masih ditemukan beberapa yang melanggar aturan. Harusnya tidak operasional tapi masih tetap operasional, ada warung makan yang masih melayani makan di tempat, kita sudah ingatkan lagi dan apabila masih melanggar akan kita ambil tindakan secara tegas”.
Sedangkan di kawasan CV. Karya Hidup Sentosa atau Pabrik Quick Sentolo, tim dua menemukan masih ada orang nongkrong di angkringan.
Tim tiga dengan sasaran tambak udang Trisik Galur, masih ada aktifitas penjaga tambak, lampu sudah dipadamkan dan hanya menyala di beberapa titik untuk penerangan saat mengisi solar mesin kincir air, sedangkan untuk tambak udang Garongan Panjatan tidak ada aktifitas.
Di perkotaan Wates tim empat mendatangi RM Saiyo Sapta Pesona, ditemukan pelanggaran karena masih melayani makan di tempat, selanjutnya didata dan membuat surat pernyataan. Toko Buah dan Pecel Lele area Stasiun Wates dihimbau agar mengurangi cahaya lampu dan tidak melayani makan di tempat. Salon Mimi Wates masih buka sampai malam, dihimbau untuk tutup maksimal pukul 20.00 WIB.
Penegakan PPKM Darurat yang dilakukan oleh Forkopimda bersama Dinas/Instansi terkait lainnya adalah sebagai upaya mencegah penyebaran Covid 19 di Kulon Progo. Masyaraaat hendaknya memahami, mendukung dan berperan aktif agar upaya tersebut berhasil, karena semua itu untuk menekan laju penyebaran virus corona dan demi keselamatan kita bersama. (Pendim 0731/KP).