KULON
PROGO. Komandan Kodim 0731/Kulon Progo
Letkol Arh Viki Herwandi, S.Sos, menghadiri acara Gebyar Keistimewaan dalam
rangka memperingati 11 tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY, di Lapangan
Secang, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih, Kamis (31/08/2023).
Ketua
Panitia Bapak Widi Hasto menyampaikan rangkaian acara sudah dilaksanakan sejak
29 Agustus 2023 dimulai dengan gelar potensi UMKM dan rangkaian pertunjukan
seni. Kolaborasi ini merupakan kerja keras dari Dinas kebudayaan DIY dan Kulon
Progo, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pariwisata dan masyarakat dengan melibatkan 500 pelaku seni dan usaha yang
mayoritas berasal dari Kulon Progo. Dipilihnya Kalurahan Sendangsari dengan
tujuan agar ada penguatan ekonomi di pedesaan.
Paniradya
Pati Keistimewaan DIY Bapak Aris Eko Nugroho, S.P., M.Si, menyampaikan bahwa pada 31 Agustus 2023 pemerintah RI mengesahkan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Keistimewaan Yogyakarta dan pada hari
ini sudah 11 tahun. Angka 11 memang menjadi bagian yang menarik karena ada
angka satu dan satu, yang artinya manunggal dan berimbang, sehingga kita
berharap khususnya Keistimewaan DIY melalui dana keistimewaan dapat semakin
nyata mensejahterakan masyarakat. Kegiatan ini berlangsung tanggal 11 Agustus
s.d. 11 September 2023 yang puncaknya pada malam hari ini, aktifitas selama 30 hari kurang lebih 1064 even
dan kegiatan dan juga ada UMKM.
Sambutan
Gubernur dibacakan Wagub DIY antara lain mengatakan peringatan 11 tahun Undang-Undang
Keistimewaan DIY hendaknya menjadi sarana untuk kembali ke jati diri dan
identitas budaya, sesuai Tarih Jawa Wiyata Jati Pambeganing Budi, yang merefleksikan
semangat kearifan lokal sebagai pemandu batin dan pikiran demi mencapai tatanan
masyarakat yang mulat salira dan tepa salira berlandaskan pada solidaritas sosial.
Ada
ungkapan Jawa yaitu desa mawa cara negara mawa tata di masa ini
terwejawantahkan dalam Undang-Undang Otonomi Desa Nomor 6 tahun 2014 yang
diberikan kewenangan desa secara luas untuk mengatur cara dan mengurus rumah
tangganya sendiri, tetapi tidak keluar dari sistem tata negara NKRI. Saya bersyukur dan mengapresiasi karena di
DIY sudah banyak desa berkembang dari berbagai bentuk sehingga menjadi kuat,
maju, mandiri, kredibel dan inisiatif. Hadir
dalam acara Wakil Gubernur DIY KGPAA Pakualam X, Paniradya Pati Keistimewaan
DIY Bapak Aris Eko Nugroho, S.P., M.Si., Unsur Forkopimda Kulon Progo, Ketua
DPRD, Sekda, Dansatradar 215/Congot, Kejari, Kepala Diskop UKM DIY dan Panewu
Pengasih. (Pendim0731).