Kulon
Progo. Kapten Inf Wiyono Danramil 01/Wates Kodim 0731/Kulon Progo, bersama
Sekda Kulon Progo Ir. RM. Astungkoro, M. Hum., Asda 1 Drs. Jazil Ambar Was'an,
Ketua Kemenag Wahib Jamil, S.Ag., MPD, Kapolsek Wates AKP Gunardi Teja Murti,
SH., Kasi Intel Kejaksaan Wates Yogi Andiawan, S.H., Kakesbangpol Budi Hartono,
S.S.I, M.Si., Isnanto dari BPN Kulon
Progo, mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor/Forum Grand Design (FGD)
membahas moderasi beragama di Kulon Progo, yang berlangsung di RM. Dapur Semar
Wates, Selasa (16/11).
Ka
Kemenag dalam sambutannya mengatakan bahwa agenda FGD kami yaitu pendidikan
agama, layanan terkait administrasi dan pemberdayaan masyarakat, yang diharapkan
sejalan dengan pembangunan di Kulon Progo. Program kami saat ini bersifat
informatif, krusial maupun berdiskusi. Program informatif ada beberapa layanan,
tata kelola pemerintahan untuk memasuki zona. Terkait pembangunan kerukunan umam
beragama ada penyuluhan terkait aliran keagamaan, layanan nikah dan rujuk, saat
ini masih ada 18% data belum tercatat di data Dukcapil. Untuk kedepannya KUA akan dijadikan pelayanan
seluruh agama.
Sekda
kulon Progo menyampaikan apresiasi kepada peserta acara ini, dan mengharapkan
moderasi beragama in, sebagai keragaman beragama bisa menjadi nasional. Apa yang disampaikan oleh Ka Kemenag adalah
sebagian kecil dari keanekaragaman yang ada.
Tanah wakaf dan lain-lain
diharapkan nantinya bisa dibahas,
pertama yang akan kita bahas nanti yaitu mind set moderasi beragama.
Polres
Kulon Progo melalui Kapolsek Wates memberi masukkan, terkait program moderasi agama
kami sangat mendukung, dari Polres juga ada program Jum’at keliling untuk
menyerap berbagai macam aspirasi tokoh agama, untuk itu kami siap bersinergi
untuk kegiatan moderasi beragama ini. Masukan
dari Kodim 0731/Klp melalui Danramil 01/Wates, sesuai tugas kami diantaranya
memberi materi wawasan kebangsaan, harapan
kami ada suatu formulasi yang dihasilkan
dari giat FGD yang nantinya formulasi tersebut diharapkan bisa memberi ruang dan waktu untuk kami dalam
mendukung sosialisasi wawasan kebangsaan
bagi masyarakat secara luas.
Kasi
Intel Kejaksaan Negeri Wates, menginformasikan bahwa sampai saat ini belum aliran
kepercayaan ingin diakui seperti agama, kami berharap tidak terjadi gesekan-
gesekan disebabkan oleh agama.
BPN,
terkait tanah wakaf diharapkan pemilik tanah menjalin komunikasi dengan umat
beragama yang lainnya, terutama lingkungan yang berbatasan dengan tanah
tersebut, harapannya tidak terjadi
gesekan dengan umat lainnya.
Sekda
Kulon Progo menggaris bawahi bahwa yang perlu kita galakkan saat ini yaitu
moderasi keagamaan, dengan telah ditemukan adanya aliran kepercayaan maka
nantinya akan menjadi pekerjaan rumah Kesbangpol dan Kemenag. Apa yang disampaikan di rapat ini, akan kita
catat dan disampaikan ke forum lainnya. Kalau ada problematika terkait kerukunan
umat beragama akan kita lakukan rapat lagi atau koordinasi dengan instansi
terkait untuk menjadi satu kesatuan membangun Kulon Progo.
Kakesbangpol
menyampaikan bahwa kerukunan umat di masyarakat ini akan kita pilah yang alami
atau sengaja dibuat, termasuk untuk moderasi agama ini, kami sudah saling
ketemu di FKUB dan tercipta komunikasi yang baik. (Pendim 0731/Klp).