Kulon Progo. Personel Kodim 0731, Polres dan Satpol PP Kulon Progo, melaksanakan penutupan beberapa titik persimpangan jalan nasional menuju kota Wates dalam rangka PPKM Darurat, dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kulon Progo AKP Antonius Purwanto, Sabtu (17/07) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Kami sampaikan, terkait penutupan dan pengalihan ruas/akses jalan dibeberapa tempat, kita lakukan dalam rangka PPKM Darurat. Penutupan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah bersama dengan TNI Polri”, tutur Kasat Lantas Polres Kulon Progo.
Adapun ruas/akses jalan yang ditutup adalah, simpang tiga Pangkalan, kendaraan dari arah Purworejo melalui jalan nasional menuju Yogyakarta dialihkan melalui jalan Daendeles hingga Brosot.
Simpang lima Glaheng Sindutan, kendaraan dari Purworejo hendak menuju Yogyakarta melalui jalan Daendeles dilarang belok kiri menuju jalan nasional Yogya-Purworejo, diarahkan lurus hingga Brosot.
Simpang tiga Kenteng Tugu Pensil, kendaraan dari arah Yogyakarta melalui jalan nasional Yogya- Purworejo yang hendak menuju ke Purworejo dialihkan melalui jalan Sentolo - Brosot hingga simpang empat Cangakan Lendah belok kiri menuju simpang tiga Brosot terus belok kanan menuju jalan Dandeles.
Pengalihan ruas/akses jalan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Kulon Progo. (Pendim 0731/KP).