Kulon Progo. Personel gabungan dari Kodim 0731, Polres, Satpol PP dan Dishub Kulon Progo, melanjutkan tugas di Pos Penyekatan PPKM Darurat Temon, Senin (19/07).
Penyekatan dilakukan terhadap kendaraan luar daerah yang hendak menuju Kulon Progo Yoyakarta. Dalam waktu beberapa jam sebanyak 57 unit yang terdiri dari mobil 34 unit dan motor 23 unit diperiksa. Dari jumlah tersebut 31 kendaraan terdiri dari 19 mobil dan 12 motor diminta untuk memutar balik karena tidak membawa surat kelengkapan perjalanan.
Pelaku perjalanan dari luar daerah sesuai ketentuan harus melengkapi atau membawa
kartu vaksin minimal vaksin dosis 1 dan surat keterangan rapid antigen, sehingga bagi pengemudi luar daerah yang hendak menuju Kulon Progo Yogyakarta yang tidak memenuhi ketentuan tersebut harus memutar balik.Selain itu petugas juga menertibkan penerapan protokol kesehatan para pengemudi maupun penumpang terkait penggunaan masker, petugas juga membagikan puluhan masker gratis sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan dan keselamatan mereka. (Pendim 0731/KP).