KULON PROGO. Kepala Staf Kodim 0731/Kulon Progo Mayor Cpl Sutarjo bersama Forkopimda dan Pejabat terkait, menghadiri Nyadran Agung Kabupaten Kulon Progo tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) di Alun-Alun Wates Kulon Progo, Kamis (12/2/2026).
Tradisi Nyadran yang diadakan setiap tahun merupakan salah satu cara untuk melestarikan budaya Jawa dan telah mempersatukan masyarakat Jawa. Tradisi ini diadakan pada bulan Ruwah sebelum bulan Ramadhan. Kata nyadran berasal dari kata srada atau sadran yang merupakan upacara peringatan atau persaudaraan dan sebagai budaya yang mendidik kaum muda. Pengajaran yang ditujukan agar diterima adalah untuk memupuk dan membangun rasa hormat dan penghargaan terhadap leluhur.
Perayaan Nyadran merupakan salah satu budaya yang masih dirayakan hingga saat ini dan juga bertujuan untuk melestarikan budaya bangsa, karena perayaan Nyadran dapat membangun rasa toleransi, membentuk karakter mulia, persatuan dalam bekerja dan menjadi sarana bagi orang-orang dengan latar belakang serupa untuk berkumpul.
Festival budaya Nyadran Agung bertujuan untuk melestarikan seni dan budaya tradisional di wilayah Kulon Progo. Budaya dapat berkembang dengan baik karena masyarakat dan pemerintah sama-sama peduli dan selalu melestarikannya.
Acara
diawali dengan arak-arakan atau kirab gunungan hasil bumi dari 12 Kapanewon
se-Kabupaten Kulon Progo dan diakhiri dengan doa lintas agama dan rebutan
gunungan oleh masyarakat yang hadir dalam kegiatan ini. (Pendim0731).
.jpeg)

.jpeg)
