KULON
PROGO. Dalam rangka sinergitas Pemerintah dan Stakeholder, telah dilaksanakan Penandatanganan
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pengamanan Pilkada tahun 2024 Kulon Progo
oleh Pj. Bupati dengan Kodim 0731/Klp, Polres dan Satradar 215/Congot, bertempat
di Ruang Rapat Menoreh Kantor Pemkab. Kulon Progo, Rabu (28/02/2024).
Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Kulon Progo menyampaikan, dasar kegiatan ini adalah Peraturan Mendagri No 54 tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari APBD, dalam rangka sinergitas Pemerintah dan Stakeholder, sebagai upaya peningkatan pengamanan pelaksanaan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kulon Progo Tahun 2024. Pj. Bupati Kulon Progo menyampaikan dengan Penandatanganan NPHD pada hari ini, semoga Pilkada dapat terlaksana dengan lancar, melalui komitmen yang dijalankan secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab oleh kedua belah pihak. Penandatanganan ini merupakan bukti dukungan Pemerintah terhadap pelaksanaan Pilkada. Kesuksesan penyelenggaraan Pilkada bukan hanya tugas KPU dan Bawaslu, namun juga tugas Pemerintah Daerah dan Stakeholder terkait. Semoga membawa kebaikan bagi kita semua dan semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa meridhoi usaha kita semua, aamiin. (Pendim0731).