Disampaikan Babinsa Giripeni bahwa bronjong tanggul
sungai Serang yang ambles, panjang 50 meter, lebar 3 meter ambles sekitar 7
meter. Lurah Giripeni yang turut serta
dalam pengecekan tersebut langsung melaporkan pihak pimpinan proyek yang menangani saat itu, karena proyek
tersebut masih dalam masa perawatan selama 1 tahun. Pihak proyek akan meninjau langsung lokasi tersebut
dan akan segera ditindak lanjuti.
Selain Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lurah, ikut dalam
pengecekan Carik, Jogoboyo, Dukuh Kedung Pring, KPD Kalurahan Giripeni serta Crew
Media Adi TV sebanyak empat orang. (Pendim 0731/KP)