KULON
PROGO. Bertepatan dengan peringatan HUT
Kemerdekaan RI ke-78 tahun 2023, Kamis tanggal 17 Agustus 2023 telah
dilaksanakan pemberian remisi umum tahun 2023 bagi 32 orang napi dan anak binaan
Rutan IIB Wates, Kulon Progo, DIY.
Pemberian
remisi disaksikan Forkopimda Kulon Progo, Ketua DPRD, Komandan Satuan Radar 215
Congot, Komandan Yon B Pelopor Sat Brimobda DIY, Sekda,
Kepala
Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri Wates, Ketua Pengadilan Agama Wates, Kepala
Lapas IIB Wates, Asisten Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam/Asda 2
dan Danpos AL Karangwuni.
Kalapas
IIB Wates Bapak Erik Murdiyanto, Amd.IP., S.H., M.H., menyampaikan, pada hari
ini pemerintah memberikan remisi kepada napi yang telah menjalani hukuman
selama enam bulan dengan baik. Perlu kami sampaikan bahwasannya Rutan Kelas IIB
Wates saat ini jumlah penghuni pertanggal 17 Agustus 2023 sejumlah 90 orang
terdiri dari 50 narapidana dan 40 tahanan. Untuk warga binaan yang mendapat
remisi sejumlah 32 terdiri dari 31 orang mendapat remisi tiga bulan atau dua bulan
dan satu orang bisa langsung bebas.
Pj.
Bupati Kulon Progo Ibu Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T. M.T., menyampaikan ucapan
terima kasih atas pembinaan warga binaan yang dilakukan Rutan IIB Wates. Remisi
adalah pengurangan masa hukuman bagi warga binaan yang berkelakuan baik
tergantung dari masa tahanan. Kami
berpesan kepada warga binaan yang menerima remisi bisa menjaga perilaku yang
baik, bisa menjalani kehidupan ke depan lebih baik, pembinaan yang didapat selama
di Rutan IIB Wates agar nantinya bisa bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari di
lingkungan masyarakat, pungkasnya. (Pendim0731).