Senin, 03 Mei 2021

Rakor Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 Melalui Video Conference


Kulon Progo.  Komandan Kodim 0731/Kulon Progo Lekol Inf Yefta Sangkakala, S. Sos., mengikuti rapat koordinasi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19 yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jenderal Pol. (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.H., Ph. D., melalui video conference yang dilaksanakan di Command Room Kabupaten Kulon Progo, Senin (03/05).

 

Setelah mengikuti pengarahan dari Mendagri, dilanjutkan penyampaian dan arahan terkait penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Kulon Progo oleh Bupati Kulon Progo Drs. H. Sutedjo dan Kapolres Kulon Progo AKBP Tartono, S.H., M.B.A.

Kapolres Kulon Progo menyampaikan bahwa telah dilaksanakan patroli di pusat perbelanjaan di wilayah Kabupaten Kulon Progo oleh TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan guna mencegah kerumunan, agar tidak terjadi kejadian viral seperti di Pasar Tanah Abang Jakarta, menjelang lebaran di masa pandemi Covid-19. 

Selain itu ada masukan dari warga tentang kurangnya penerangan jalan umum di jalan raya wilayah Siluwok Kalurahan Tawangsari dan Derwolo Kalurahan Pengasih Kapanewon Pengasih, tambahnya. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, Dandim 0731, Kajari, Kasatpol PP, Kepala Dishub, Kepala Kemenag, Kepala BPBD dan Kepala Dinkes Kabupaten Kulon Progo. (Pendim 0731/KP).