Kulon Progo. Pemberlakuan PPKM Level 4 untuk Kabupaten Kulon Progo diperpanjang hingga tanggal 9 Agustus 2021, hal tersebut dikarenakan sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021, dari hasil evaluasi tingkat pusat Kulon Progo masih masuk dalam zona merah.
Rabu (04/08), personel gabungan dari Kodim 0731, Polres, Satpol PP dan Dishub Kulon Progo dikerahkan kembali untuk melakukan operasi penertiban dan penyekatan kendaraan luar DIY yang menuju kearah Wates, Yogyakarta. Bagi pengendara baik roda dua maupun empat yang dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan perjalanan seperti kartu vaksin minimal dosis 1 dan rapid antigen dipersilahkan melanjutkan perjalanan, bagi yang tidak sesuai ketentuan diminta untuk putar balik.
Penyekatan dilakukan sebagai upaya Pemda Kulon Progo, dalam menekan angka penambahan kasus positif Covid-19. Selain penertiban atau penyekatan kendaraan luar daerah upaya lain juga dilakukan yakni dengan vaksinasi, penegakan protokol kesehatan dan edukasi kepada warga masyarakat yang terpapar agar disiplin dalam menjalani isolasi, supaya tidak menular ke anggota keluarga lain atau lingkungan sekitar. (Pendim 0731/Klp).