KULON
PROGO. Dalam upaya pencegahan bullying
atau perundungan di sekolah, Babinsa Brosot Koramil 09/Galur Kodim 0731/Kulon
Progo Serka Sumidi bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Didik Anuury, S.H, penyuluhan
dan memberikan pemahaman tentang Bullying kepada siswa siswi SDIT Mutiara
Insani yang beralamat di Padukuihan Jeronan, Kalurahan Brosot, Kapanewon Galur,
Jumat (23/02/2024)..
Babinsa
Brosot menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan
edukasi kepada anak-anak tentang bullying atau perundungan dan juga dampak atau
akibatnya bagi korban maupun pelaku, keluarga, lingkungan sekolah maupun rumah.
“Bullying
atau perundungan adalah tindakan penindasan yang sering kali dilakukan secara
berkelompok. Pada lingkungan sekolah, kelompok yang melakukan bullying
cenderung merasa berkuasa dan menganggap anak lain lebih lemah dari mereka. Hal
yang sama juga dapat ditemukan di lingkungan kerja dan sosial lainnya. Adapun
beberapa contoh yang sulit dideteksi tentang bullying adalah intimidasi,
ancaman, dan pengucilan. Meski tidak meninggalkan bekas fisik,
tindakan-tindakan bullying tersebut tetap berdampak negatif terhadap kesehatan
mental korban”, jelas Babinsa.
“Keinginan
untuk melakukan bullying tidak muncul dengan sendirinya. Faktor penyebabnya
dapat berasal dari lingkungan keluarga, sosial, maupun diri sendiri. Bagi
pelaku bullying dapat dikenakan hukuman karena termasuk tindak kejahatan, untuk
itu kami berpesan kepada kalian semua, jangan lakukan bullying karena dapat
merugikan teman, diri sendiri, keluarga dan lingkungan, serta dapat mengganggu
proses belajar di sekolah”, tegas Babinsa.
Dalam
sesi berikutnya Bhabinkamtibmas Brosot memberikan materi tentang bahaya
penyalahgunaan narkoba dan akibat yang dapat ditimbulkan akibat mengkonsumsi
maupun mengedarkan narkoba. “Jangan
pernah mencoba menggunakan narkoba, jauhi dan hindari karena selain dapat
menganggu kesehatan tubuh, juga dapat merugikan diri sendiri dan keluarga, kalian
juga akan berurusan dengan hukum karena penyalahgunaan narkoba dan obat-obat
terlarang lainnya dilarang oleh Negara. Untuk itu saya berpesan hindari
penyalahgunaan narkob, kalian adalah generasi
milenial yang akan menjadi penerus pembangunan bangsa dan Negara Indonesia”,
jelas Bhbainkamtibmas, (Pendim0731).