Kulon Progo. Perkantoran, tempat ibadah, sekolahan, pasar dan rumah makan di wilayah Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo menjadi sasaran penyemprotan cairan disinfektan yang dilakukan oleh Koramil, Polsek Panjatan dan BPBD sebagai langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Panjatan, Jum’at (07/08).
Segenap personel Koramil 10/Panjatan, Kodim 0731/Kulon Progo bersama personel Polsek Panjatan, dengan menggunakan APD melaksanakan penyemprotan fasilitas umum, perkantoran dan tempat ibadah. Sasaran penyemprotan kali ini adalah Balai Kalurahan Panjatan, Kantor Kapanewon Panjatan, Pasar, Masjid, Mushola, Sekolah PAUD, TK dan rumah makan yang ada di Kalurahan Panjatan.
Penyemprotan kita lakukan dibeberapa tempat yang telah kita tentukan, dimana tempat-tempat tersebut sering dikunjungi banyak orang, dengan tujuan untuk memutus mata rantai dan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kapanewon Panjatan, tutur Babinsa Panjatan. (Pendim 0731/KP).