Senin, 20 Juli 2020

Kodim 0731/Kulon Progo Penegakan Protokol Covid-19 di Bandara Yogyakarta International Airport



Kulon Progo, Kodim 0731/Kulon Progo selaku Pengawas Protokol Covid-19, secara rutin/setiap hari melaksanakan pemantauan penerapan protokol kesehatan, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Bandara Yogyakarta International Airport Kulon Progo. Pemantauan dan penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di Bandara YIA dilakukan bersama dengan personel dari Satradar 215/Congot dan Polres Kulon Progo, dilaksanakan setiap hari setelah pelaksanaan Pos Pengamanan Covid-19 Jalan Raya selesai beberapa minggu yang lalu.

Penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan dengan sasaran para penumpang yang sedang melakukan pembelian tiket pesawat, penumpang yang sedang duduk di ruang tunggu keberangkatan dan pengawasan terhadap kedatangan penumpang. 

Dijelaskan salah satu anggota Kodim 0731/Kulon Progo bahwa pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan pemantauan, penertiban dan pemberian himbauan kepada para penumpang pesawat agar selalu laksanakan cuci tangan dengan sabun ditempat yang disediakan, memakai masker dan duduk di ruang tunggu dengan memperhatikan jarak. 

Pengawasan dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang kemungkinan dibawa oleh penumpang pesawat baik yang berangkat maupun yang datang melalui Bandara YIA. (Pendim 0731/KP).

Verifikasi Uji Coba Operasional Terbatas Obyek Wisata Bendung Kamijoro


Kulon Progo.  Seperti halnya obyek wisata lain di Kabupaten Kulon Progo,  Verifikasi Uji Coba Operasional Terbatas juga digelar di Obyek Wisata Bendung Kamijoro, yang berlokasi di Kalurahan Tuksono, Kapanewon Sentolo, Jum’at (17/07).
          
Babinsa Tuksono menginformasikan bahwa verifikasi tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung kesiapan sarana dan prasarana pendukung lainnya yang disediakan pengelola dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19, apabila obyek wisata tersebut kembali operasional antara lain sarana tempat cuci tangan.

Verifikasi dilaksanakan oleh Tim Kabupaten Kulon Progo yang terdiri dari Pejabat Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Kepala Kesbangpol dan BPBD Kabupaten  Kulon Progo didampingi Panewu Anom Kapanewon Sentolo, Ipda Tumijo dari Polsek Sentolo, Serma Ngatijan Babinsa Tuksono, Koramil 07/Sentolo, Kodim 0731/KulonProgo, Staf Kalurahan Tuksono dan Pengelola Obyek Wisata Kamijoro.
 
Pada kesempatan tersebut tim verifikasi menyerahkan poster himbauan protokol kesehatan dan hansanitizer.   

Untuk operasional Obyek Wisata Kamijoro di era new normal masih menunggu Surat Edaran resmi yang akan dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo, pungkasnya. (Pendim 0731/KP).

Kodim 0731/Kulon Progo Gelar Giat Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19


Kulon Progo, Kodim 0731/Kulon Progo selaku Pengawas Protokol Covid-19, menggelar giat penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kulon Progo. Penegakan dilaksanakan pada Sabtu malam (18/07) dan Minggu pagi (19/07), dengan sasaran pengunjung Alun-Alun Wates dipimpin oleh Pasiops Kodim 0731/Kulon Progo Kapten Arm Irwan Setyo Wardana. 
Kegiatan pemantauan dan pendisiplinan diawali dengan apel yang berlangsung di Halaman Makodim 0731/Kulon Progo diambil oleh Pasiops, untuk memberikan beberapa arahan dan pembagian sektor.  

Dandim 0731/Kulon Progo Letkol Inf Dodit Susanto melalui Pasiops menegaskan bahwa kegiatan hari ini kita akan melaksanakan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan, khususnya pemakaian masker, dengan sasaran pengunjung Alun-Alun Wates. Apabila kedapatan pengunjung yang tidak memakai masker agar disuruh kembali, pengunjung yang berkerumun agar memperhatikan jaga jarak, bagi pengunjung yang sedang makan/minum supaya masker dikenakan kembali setelah selesai.  Dalam penyampaian himbauan agar tetap mengedepankan etika dan dengan kata-kata yang sopan.

Selanjutnya anggota Kodim 0731/Kulon Progo menuju sasaran masing-masing, guna melaksanakan pemantauan dan pendisipilan protokol kesehatan dengan mendatangi pedagang kaki lima, pengunjung yang sedang duduk-duduk dan yang sedang beraktifitas lain di seputaran Alun-Alun Wates. 

Dari hasil pemantauan kedapatan pengunjung yang membawa masker tapi tidak dipakai dan masih ada pengunjung yang tidak memperhatikan jaga jarak. Dengan bahasa yang sopan dan santun mereka diingatkan dan mengindahkan himbauan yang disampaikan oleh Pengawas Protokol Covid-19 Kodim 0731/Kulon Progo. (Pendim 0731/KP).

Dua Babinsa Perbatasan Girimulyo dan Samigaluh Hadiri Rakor Penyusunan Dokumen Bedah Menoreh



Kulon Progo. Serma Sarana Babinsa Purwosari Koramil 12/Girimulyo dan Koptu Widodo selaku Babinsa Kebonharjo, Koramil 04/Samigaluh, Kodim 0731/Kulon Progo, Jumat 17 Juli 2020, menghadiri giat rapat koordinasi penyusunan dokumen perencanaan bedah menorah dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Kulon Progo yang berlangsung di Pondok Dahar Menoreh Sabrangkidul, Kalurahan  Purwosari.  
Hadir dalam acara tersebut Pejabat dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Kulon Progo, Panewu Girimulyo, Pj. Lurah, BPK, Dukuh Prangkokan dan Tegalsari Kalurahan Purwosari, Lurah dan Pamong Kalurahan Kebonharjo, Kapanewon Samigaluh, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kalurahan Purwosari dan Kebonharjo

Dari hasil koordinasi diputuskan bahwa dalam waktu dekat kegiatan akan diawali dengan pendataan.  Peta bidang tanah yang saat ini masih dalam proses pembaruan akan segera diselesaikan. Ada empat pedukuhan yang terdampak yaitu dua pedukuhan Kalurahan Purwosari (Prangkokan dan Tegalsari) dan dua pedukuhan Kalurahan Kebonharjo (Pelem dan Gowok), demikian diinformasikan Babinsa Kebonharjo. (Pendim 0731/KP).