(Galur, 24/10/18). Serka Antar Suwantoro, Babinsa Tirtorahayu,
Koramil 09/Galur, Kodim 0731/Kulon Progo, pada Hari Selasa (23/10), mulai pukul
14.00-16.30 WIB, melaksanakan pendampingan kegiatan Gerakan Pengendalian (Gerdal)
Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) Tanaman Padi di desa binaannya.
Serka Antar menginformasikan
bahwa pendampingan kali ini dilaksanakan di Kelompok Tani “Sri Rahayu 3”,
Tirtorahayu, Galur, Kulon Progo, tepatnya di lahan pertanian Bulak Suwates. Gerakan Pengendalian OPT tanaman padi
dihadiri oleh Ketua Koordinator Petani Kabupaten Kulon Progo (Bapak Ngatiran), Ketua
Koordinator Petani Kecamatan Galur (Bapak Sudibyo, S. TP.), Gapok Tani se-Kecamatan
Galur, Kades dan Perangkat Desa se-Kecamatan Galur.
Organisme Pengganggu Tanaman
(OPT) adalah semua organisme yang menggangu pertumbuhan tanaman pokok dalam hal
ini tanaman padi yang dapat menimbulkan kerusakan pada tanaman padi dan
kerugian bagi petani. Jadi maksud dan tujuan
dari Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman Padi adalah untuk menekan
besarnya populasi OPT tersebut, sampai batas tidak menimbulkan kerusakan pada
tanaman padi. Hal ini perlu dilakukan
agar tidak mendatangkan kerugian bagi petani.
(Pendim 0731/KP).