KULON
PROGO. Dalam rangka mengurangi adanya kasus perundungan atau bullying, Danramil
10/Panjatan Kodim 0731/Klp Kapten Inf Triyono memberikan Sosialisasi dan Edukasi
Anti Perundungan dan Kekerasan kepada perwakilan siswa SMP dan SMK se-Kapanewon
Panjatan, berlangsung di Pendopo Kapanewon Panjatan, Senin (21/11/2022).
Kegiatan
tersebut diselenggarakan oleh Kapanewon Panjatan dengan tema "Bersatu
Bangun Bangsa dan Revitalisasi Forum Anak Kapanewon Panjatan", dihadiri Panewu beserta Jawat Keamanan dan Jawat Sosial,
Danramil dan Kapolsek Panjatan. Peserta sosialisasi dari perwakilan siswa SMPN 1
Panjatan, SMPN 2 Panjatan, SMP PGRI Panjatan, SMP Muh. Panjatan, SMKN 1
Panjatan, SMKN 2 Wates dan MAN 2 Kulon Progo.
Dalam
materinya, Danramil menyampaikan bahwa, perundungan atau bullying adalah segala
bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang
atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, baik
melalui fisik atau psikologis, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan
secara terus menerus sehingga berpotensi membuat korban trauma dan tertekan.
Tindakan
bully tidak hanya berupa kekerasan secara fisik kepada korban, seperti memukul,
menampar, atau menendang. Bully juga dapat berupa tindakan tanpa melakukan kekerasan
fisik atau secara verbal, seperti mengejek, memanggil seseorang dengan sebutan
yang tidak sewajarnya, bahkan cenderung tidak sopan.
“Semoga
yang kami sampaikan, bisa bermanfaat buat adik-adik, selalu ingat, dalam
lingkungan sekolah harus saling menghargai dan menghormati sesama siswa,
sehingga proses belajar adik-adik semua berjalan lancar dan tidak ada
gangguan,” ucap Danramil mengakhiri materinya. Selain
materi Bullying, juga disampaikan Materi Wawasan Kebangsaan dan Bijak Dalam ber-Medsos
oleh Jawat Keamanan Kapanewon Panjatan.
Materi Pencegahan Kenakalan Remaja di Jalanan oleh Kapolsek Panjatan.
(Pendim0731).