Kulon Progo. Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kapanewon Galur melaksanakan operasi yustisi dan bagi-bagi masker kepada pedagang dan pengunjung Pasar Brosot, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah Kapanewon Galur, Selasa (27/04),
Dalam pelaksanaan operasi yustisi anggota yang terlibat yakni Koramil dua orang, Polsek empat orang dan Kapanewon Galur tiga orang.
Sertu
Antar Suwantoro anggota Koramil Galur yang turut serta dalam
giat tersebut menuturkan bahwa patroli yustisi
gabungan bertujuan untuk mendisiplinkan penerapan protokol
kesehatan bagi pedagang dan pengunjung Pasar Brosot. Kepada mereka yang kedapatan tidak mematuhi
prokes diberikan teguran dan dihimbau agar melaksanakan protokol kesehatan terlebih
saat aktifitas di luar rumah.
Pada kesempatan tersebut tim juga membagikan masker kepada pedagang dan
pengunjung Pasar
Brosot Galur untuk digunakan, serta mengajak kepada mereka agar selalu
mentaati protokol kesehatan dan membiasakan pola hidup bersih
dan sehat serta rajin berolah raga untuk meningkatkan imun tubuh, agar
terhindar dari penyebaran Covid 19, pungkasnya. (Pendim 0731/KP).