Rabu, 28 April 2021

Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kapanewon Galur Bagi-Bagi Masker di Pasar Brosot

Kulon Progo. Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kapanewon Galur melaksanakan operasi yustisi dan bagi-bagi masker kepada pedagang dan pengunjung Pasar Brosot, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah Kapanewon Galur, Selasa (27/04), 

Dalam pelaksanaan operasi yustisi anggota yang terlibat yakni Koramil dua orang, Polsek empat orang dan Kapanewon Galur tiga orang. 

Sertu Antar Suwantoro anggota Koramil Galur yang turut serta dalam giat tersebut menuturkan bahwa patroli yustisi gabungan bertujuan untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan bagi pedagang dan pengunjung Pasar Brosot.  Kepada mereka yang kedapatan tidak mematuhi prokes diberikan teguran dan dihimbau agar melaksanakan protokol kesehatan terlebih saat aktifitas di luar rumah.

 

Pada kesempatan tersebut tim juga membagikan masker kepada pedagang dan pengunjung Pasar Brosot Galur untuk digunakan, serta mengajak kepada mereka agar selalu mentaati protokol kesehatan dan membiasakan pola hidup bersih dan sehat serta rajin berolah raga untuk meningkatkan imun tubuh, agar terhindar dari penyebaran Covid 19, pungkasnya. (Pendim 0731/KP).



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar