(Pengasih,23/11/18),
hari Kamis tanggal 22 November 2018 pukul 13.00 WIB, sampai dengan selesai, di
Gedung Serbaguna Kompleks Kecamatan Pengasih Kabupaten Kulon Progo, Kapten Kav
Isngafuan Danramil 11/Pengasih Kodim 0731/ Kulon Progo, mengikuti Rapat
Koordinasi tindak lanjut permasalahan jalan angkutan tambang di wilayah Desa
Sendangsari Kecamatan Pengasih, Hadir dalam acara tersebut, Subandi dari Dishub Kabupaten Kulon Progo, Gigih dari PU
Kabupaten Kulon Progo, Nasib SE dari
BKAD Kulon Progo, Bangun Nuroho dari Dinkes Kulon Progo, Muspika
Kecamatan Pengasih, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sendangsari, Paniyo SE Ketua
Forum Peduli Masyarakat Sendangsari, Heri dan kawan-kawan dari pihak Pengusaha
Tambang Batu Andesit, Kadus dan Tokoh Masyarakat Perwakilan dari Dusun
Girinyono, Blubuk, Pereng, Gegunung, Secang, Mrunggi dan Dusun Serang Desa Sendangsari puluhan orang.
Gigih
dari PU mengatakan, ruas jalan yang ada di Kecamatan Pengasih sesuai dengan standar
kemampuannya maksimal beban 6 ton, rusaknya jalan yang ada di Kecamatan
Pengasih 80% akibat Armada tambang yang membawa muatan melebihi tonase, karena
keterbatasan anggaran tidak semua jalan yang rusak dapat di perbaiki oleh PU dalam
waktu dekat, untuk itu mohon kepada Pihak penambang berkontribusi untuk ikut
memperbaiki jalan tersebut agar layak pakai. Bangun dari Dinkes mengatakan, ruas
jalan yang rusak memang berakibat buruk terhadap kesehatan, dan yang paling
berbahaya adalah debu nya yang mengganggu pernapasan, apabila musim hujan
seperti sekarang jalan juga sangat licin dan membahayakan
pengguna, untuk mengurangi debu kami sarankan masyarakat menggunakan masker.
Danramil Pengasih menyampaikan, kepada pihak penambang agar bekerja sama dalam memperbaiki jalan yang rusak, prioritaskan yang rusak parah
untuk segera di perbaiki,agar layak di gunakan. Lilik perwakilan warga mengatakan, kami tidak akan
masuk ke persoalan tentang tonase, tentang perijinan dan hal tehnis lain, tetapi intinya sebelum jalan tersebut di perbaiki PU dan sekarang memasuki
musim Penghujan ini, apa tindakan dari pemerintah/pengusaha tambang untuk
menjadikan jalan yang rusak
tersebut menjadi layak dan tidak
membahayakan pengguna jalan.
Dari
Rakor memperoleh hasil kesepakatan, Ruas jalan dari pertigaan orak orik (Dusun
Gegunung) - Puskesmas 1 Pengasih di prioritaskan untuk segera di perbaiki,
untuk perbaikan ruas jalan tersebut
pihak PU akan meghitung besar anggaran yang di perlukan, kemudian akan di
serahkan kepada pihak penambang untuk di
realisasikan perbaikan jalan
tersebut agar layak di gunakan, dalam
waktu dekat ini proses perbaikan agar segera di mulai. Selama Kegiatan berjalan
aman dan lancar. (Pendim 0731/KP).