Kamis, 04 Februari 2021

Koramil Wates Bersama Instansi Terkait Gelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19

Kulon Progo. Anggota Koramil 01/Wates Kodim 0731/Kulon Progo bersama anggota Polsek, Kapanewom dan Satpol PP, menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19, di Jalan Raya Depan Kantor Kapanewon Wates, Kamis (04/02/2021). 

Sasaran operasi yustisi adalah warga pengguna jalan yang melintas di jalan raya tersebut.  Pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker diberhentikan, diberi teguran dan dihimbau agar mematuhi protokol kesehatan saat keluar rumah yakni dengan memakai masker, selain itu agar selalu rajin cuci tangn, jaga jarak sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-10. Pengguna jalan yang terjaring/tidak memakai masker, selanjutnya diberi masker untuk dipakai. 

Jumlah personel yang tergabung dalam operasi yustisi tersebut dari Koramil Wates sebanyak 5 orang, Polsek Wates 15 orang, Kapanewon Wates 5 orang dan Satpol PP 5 orang.  Operasi yustisi akan terus dilakukan, guna menciptakan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir. (Pendim 0731/KP).



 

Tim Gabungan Kulon Progo Gelar Operasi Yustisi di Area Pasar Wates

Kulon Progo.  Kamis (04/02/2021), tim gabungan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Kabupaten Kulon Progo kembali menggelar operasi penertiban di area Pasar Wates. 

Personel yang terlibat dalam operasi pagi ini terdiri dari anggota Kodim 0731/Kulon Progo sebanyak 6 orang, Polres Kulon Progo 8 orang, Brimob Sentolo 8 orang, Satpol PP 12 orang dan Dishub 6 orang.  Apel pengecekan kekuatan dilaksanakan di halaman Pemda Kulon Progo diambil oleh Hera, S., dari Satpol Pol PP Kulon Progo. 

Sasaran operasi yustisi penegakan/pendisiplinan protokol kesehatan adalah pedagang dan pengunjung Pasar Wates serta pengguna jalan diarea pasar tersebut, yang tidak memakai masker.  Bagi para pelanggar diberikan teguran, didata dan KTP disita oleh petugas.  KTP dapat diambil kembali di Kantor Satpol PP Kulon Progo.

Pelanggar yang terjaring juga diberikan himbauan agar mematuhi protokol kesehatan, diantaranya dengan memakai masker saat beraktifitas di luar rumah.  Selain pakai masker juga harus rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan, guna pencegahan penyebaran Covid-19, demikian tutur Serma Supriyanta Babinsa Koramil 11/Pengasih yang turut serta dalam giat operasi tersebut. (Pendim 0731/KP).