Kulon Progo. Anggota Koramil 01/Wates Kodim 0731/Kulon Progo bersama anggota Polsek, Kapanewom dan Satpol PP, menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19, di Jalan Raya Depan Kantor Kapanewon Wates, Kamis (04/02/2021).
Sasaran operasi yustisi adalah warga pengguna jalan yang melintas di jalan raya tersebut. Pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker diberhentikan, diberi teguran dan dihimbau agar mematuhi protokol kesehatan saat keluar rumah yakni dengan memakai masker, selain itu agar selalu rajin cuci tangn, jaga jarak sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-10. Pengguna jalan yang terjaring/tidak memakai masker, selanjutnya diberi masker untuk dipakai.
Jumlah
personel yang tergabung dalam operasi yustisi tersebut dari Koramil Wates
sebanyak 5 orang, Polsek Wates 15 orang, Kapanewon Wates 5 orang dan Satpol PP 5
orang. Operasi yustisi akan terus
dilakukan, guna menciptakan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi
protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir.
(Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar