Kulon Progo. Kamis (04/02/2021), tim gabungan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Kabupaten Kulon Progo kembali menggelar operasi penertiban di area Pasar Wates.
Personel yang terlibat dalam operasi pagi ini terdiri dari anggota Kodim 0731/Kulon Progo sebanyak 6 orang, Polres Kulon Progo 8 orang, Brimob Sentolo 8 orang, Satpol PP 12 orang dan Dishub 6 orang. Apel pengecekan kekuatan dilaksanakan di halaman Pemda Kulon Progo diambil oleh Hera, S., dari Satpol Pol PP Kulon Progo.
Sasaran
operasi yustisi penegakan/pendisiplinan protokol kesehatan adalah pedagang dan
pengunjung Pasar Wates serta pengguna jalan diarea pasar tersebut, yang tidak
memakai masker. Bagi para pelanggar
diberikan teguran, didata dan KTP disita oleh petugas. KTP dapat diambil kembali di Kantor Satpol PP
Kulon Progo.
Pelanggar yang terjaring juga diberikan himbauan agar mematuhi protokol kesehatan, diantaranya dengan memakai masker saat beraktifitas di luar rumah. Selain pakai masker juga harus rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan, guna pencegahan penyebaran Covid-19, demikian tutur Serma Supriyanta Babinsa Koramil 11/Pengasih yang turut serta dalam giat operasi tersebut. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar