Kulon Progo. Koramil 02/Temon, Kodim 0731/Kulon Progo bersama Polsek Temon, Pos AU Congot, Dinas Pariwisata Kulon Progo, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kapanewon Temon, Lurah dan Pamong Jangkaran, Pengelola Obyek Wisata Mangrove dan Tim Sarlinmas, melaksanakan verifikasi pembukaan obyek wisata hutan Mangrove yang berlokasi di Pedukuhan Pasir Mendit, Kalurahan Jangkaran, Kapanewon Temon, Rabu (02/09).
Verifikasi Pembukaan Hutan Mangrove Jembatan Api Api (MJAA) diawali dengan sambutan Lurah Jangkaran, Panewu Anom, Pengarahan dari Kapolsek Temon, Pengarahan Danramil Temon, Pengarahan dari Puskesmas Temon 2, Penyampaian Evaluasi Tim Gugus Tugas Covid-19 Kapanewon Temon, Penyampaian Evaluasi dari Dinas Pariwisata Kulon Progo dan Tanya Jawab,
Danramil 02/Temon melalui Pelda Tri Waluyanto Batituud Koramil 02/Temon dalam sambutannya menegaskan agar pengelola obyek wisata benar-benar menyiapkan sarana dan prasarana terkait protokol kesehatan dan melaksanakan pemantauan dan penertiban terhadap pengunjung dalam penerapan protokol kesehatan, guna pencegahan penyebaran Covid-19. (Pendim 0731/KP).