Kamis, 03 September 2020

Verifikasi Obyek Wisata Mangrove Pasir Mendit Jangkaran



Kulon Progo.  Koramil 02/Temon, Kodim 0731/Kulon Progo bersama Polsek Temon, Pos AU Congot, Dinas Pariwisata Kulon Progo, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kapanewon Temon, Lurah dan Pamong Jangkaran, Pengelola Obyek Wisata Mangrove dan Tim Sarlinmas, melaksanakan verifikasi pembukaan obyek wisata hutan Mangrove yang berlokasi di Pedukuhan Pasir Mendit, Kalurahan Jangkaran, Kapanewon Temon, Rabu (02/09).
 
Verifikasi Pembukaan Hutan Mangrove Jembatan Api Api (MJAA) diawali dengan sambutan Lurah Jangkaran, Panewu Anom, Pengarahan dari Kapolsek Temon, Pengarahan Danramil Temon, Pengarahan dari Puskesmas Temon 2, Penyampaian Evaluasi Tim Gugus Tugas Covid-19 Kapanewon Temon, Penyampaian  Evaluasi dari Dinas Pariwisata Kulon Progo dan Tanya Jawab,

Danramil 02/Temon melalui Pelda Tri Waluyanto Batituud Koramil 02/Temon dalam sambutannya menegaskan agar pengelola obyek wisata benar-benar menyiapkan sarana dan prasarana terkait protokol kesehatan dan melaksanakan pemantauan dan penertiban terhadap pengunjung dalam penerapan protokol kesehatan, guna pencegahan penyebaran Covid-19. (Pendim 0731/KP).

Babinsa Jatimulyo dan Purwosari Melaksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan



Kulon Progo. Pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 digelar oleh Koramil 12/Girimulyo, Kodim 0731/Kulon Progo, Polsek dan Kapanewon Girimulyo di tempat-tempat fasilitas umum yang ada di Kapanewon Girimulyo, Rabu (02/09).

Tergabung dalam giat tersebut Babinsa Jatimulyo dan Purwosari Koramil 12/Girimulyo, Bhabinkamtibmas Purwosari, Petugas Puskesmas Giri 2, Staf Jawatan Keamanan dan Sosial Kapanewon Girimulyo dan Kamituo Kalurahan Purwosari.

Diinformasikan Serka Adi Sarjono Babinsa Jatimulyo bahwa sasaran pendisiplinan protokol kesehatan adalah Balai Kalurahan Purwosari, Warung Makan, Tempat Foto Copy dan obyek-obyek vital lainnya.   Dari hasil pantauan dibeberapa lokasi tersebut masih didapati beberapa warga yang tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Pendisiplinan akan terus dilakukan oleh Koramil, Polsek dan Kapanewon Girimulyo, guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Girimulyo khususnya dan Kulon Progo pada umumnya, tambahnya. (Pendim 0731/KP).