Jumat, 19 Maret 2021

Peresmian Perumda BPR Bank Kulon Progo


 Kulon Progo. Jumat (19/03/2021),  bertempat di Kantor Bank Kulon Progo berlangsung acara peresmian gedung baru, perubahan bentuk dari berbadan hukum dengan perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah (Perumda) dan pergantian nama dari PD BPR Bank Pasar Kulon Progo menjadi Perumda BPR Bank Kulon Progo. 

Tampak hadir, Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD dan Forkopimda Kulon Progo, Ketua Persatuan Bank Milik Daerah DIY dan Jateng, Forkopimka Pengasih serta segenap tamu undangan lainnya. 

Joko Purnomo atas nama pimpinan Bank Kulon Progo menyampaikan bahwa  Bank Kulon Progo dibangun selama 12 bulan di atas tanah seluas 2249 m2 terletak di Jalan Kawijo Pengasih Kulon Progo. Bank Kulon Progo mempunyai komitmen membawa masyarakat Kulon Progo yang lebih baik. Pemda dan DPRD sepakat untuk merubah, dari perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah. 

Kepala Deputi OJK Hudi Saptono atas nama Perumda Bank Kulon Progo menyampaikan terima kasih kepada seluruh instansi maupun perorangan yang sudah membantu dalam proses berdirinya gedung tersebut.  Tahun 2020 merupakan awal pandemi Covid 19 yang berdampak pada perkembangan ekonomi, sehingga menyebabkan penurunan kredit disegala bank.  Pemerintah akan menindak lanjuti, mengingat sampai saat ini masih tingginya penyebaran Covid 19.  Bank Kulon Progo dituntut menjujung tinggi kredibilitas dihadapkan dengan situasi saat ini. 

Bupati Kulon Progo Drs. H. Sutedjo dalam sambutannya mengatakan atas nama pemerintah daerah bangga dan apresiai setinggi-tingginya kepada Bank Kulon Progo, semoga dengan gedung yang baru dapat menambah kenyamanan bagi warga masyarakat Kulon Progo.

Bank Kulon Progo harus sudah siap dengan perkembangan yang dinamis saat ini, ciptakan inovasi pelayanaan akses, berikan kemudahan dan buat terobosan baru agar masyarakat gemar menabung, semoga Bank Kulon Progo kedepan lebih maju dan lebih baik lagi. (Pendim 0731/KP).

Anggota Satgas Covid 19 Kodim 0731/Kulon Progo Disuntik Vaksin Sinovac Tahap Dua

Kulon Progo.  Satgas Covid-19 Kodim 0731/Kulon Progo, yang telah di suntik vaksin sinovac tahap satu pada tanggal 2 s.d. 4 Maret 2021, pada tanggal 16 s.d. 18 Maret 2021 kembali disuntik vaksin sinovac tahap dua.   Vaksinasi berlangsung di Klinik Pratama Kartika Kodim 0731/Kulon Progo. 

Tergabung dalam tim vaksinasi yakni Pauryankes Denkes 040402 Yogyakarta Letda Ckm Muji, A.Md., Keb, Fayankes Dinas Kesehatan Kulon Progo Sugiyarto, Skm., petugas dari Klinik Pratama Kartika 0731 dr. Dian Indah Vitarini, M.M.R., Linda Frismasari, A.Md., Serka Kardiyono dan Serka Kuswaluyo.

 

Vaksinasi Covid 19 dilaksanakan selama tiga hari, pada hari pertama vaksin rencana diberikan kepada 40 anggota, hari kedua 50 anggota dan hari ketiga 59 anggota, total 149 anggota. Dari total jumlah tersebut sebanyak 136 anggota berhasil divaksin, sedangkan 13 anggota tidak dapat divaksin terkait kondisi kesehatan dan dinas luar, sehingga harus ditunda  pelaksanaannya, jelas Serka Kardiyono.  

Adapun alur pelayanan vaksinasi Covid 19 tahap dua sama dengan tahap satu yakni diawali dengan pendaftaran dan verifikasi, skreening kesehatan, penyuntikan vaksin, pencatatan dan observasi selama 30 menit.  Sampai dengan kegiatan selesai pada hari ke tiga, tidak ada keluhan yang disampaikan oleh anggota kepada tim, tambahnya. (Pendim 0731/KP).

 





 

Minimalisir Pelanggaran Dan Kerugian, Denpom IV/2 Yogyakarta Melaksanakan Gaktib di Kodim 0731/Kulon Progo


Kulon Progo. Jumat (19/03/2021), kendaraan anggota Kodim 0731 dan Kaminvetcad Kulon Progo, diperiksa kelengkapan baik fisik kendaraan maupun surat-surat kendaraan oleh Denpom IV/2 Yogyakarta, dengan tujuan untuk mengurangi pelanggaran dan angka kecelakaan personel, saat berkendara di jalan raya.  


Operasi penegakan ketertiban dengan nama Operasi Waspada Wira Keris dipimpin oleh Letda Cpm Sugiyono jabatan Dan Unit Gak Kum Wal Denpom IV/ 2 Yogyakarta beserta empat anggota, dibantu anggota Provost dan Unit Intel Kodim 0731/Kulon Progo.


Sebelum pemeriksaan kendaraan anggota melaksanakan apel diambil oleh Pasi Intel Kodim 0731/Kulon Progo dan Dan Unit Gak Kum Wal Denpom IV/2 Yogyakarta, untuk menerima arahan, penekanan serta maksud dan tujuan dilaksanakannya Operasi Waspada Wira Keris.

 

Adapun sasaran operasi meliputi kelengkapan fisik kendaraan antara lain lampu, klakson, rem dan kaca spion, sedangkan untuk kelengkapan surat kendaraan yakni SIM dan STNK. Dalam operasi penegakan ketertiban yang dilaksanakan Denpom IV/2 Yogyakarta di Kodim 0731/Kulon Progo kali ini, tidak ditemukan adanya pelanggaran, seluruh anggota lengkap baik kondisi fisik kendaraan maupun surat-suratnya. (Pendim 0731/KP).