Kulon Progo. Sebagai langkah pencegahan meluasnya penyebaran Covid 19 di wilayah Kalurahan Kranggan Kapanewon Galur yang saat ini masuk katagori zona merah, Satgas Penanggulangan Covid 19 Kalurahan Kranggan menggelar rapat koordinasi, demikian diinformasikan Serda Syaiful Ahmad Babinsa Kranggan Koramil 09/Galur Kodim 0731/Kulon Progo.
Rapat koordinasi dipimpin oleh Lurah Kranggan H. Saronto, Sp., diikuti oleh Ketua BPK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Jogoboyo dan Dukuh Kranggan Kulon, berlangsung di Balai Kalurahan Kranggan, Kapanewon Galur, Sabtu (24/04).
Rapat koordinasi membahas langkah/tindakan yang akan dilakukan oleh Satgas Kalurahan Kranggan dalam penanggulangan penyebaran Covid 19 di Rt.32 Rw.16 Pedukuhan IX Kalurahan Kranggan, yang saat ini sudah sampai dengan zona merah.
Dari hasil koordinasi disepakati langkah-langkah yang akan diambil yakni membentuk Posko PPKM tingkat RT, melaksanakan pengawasan yang sangat ketat bagi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah, memberikan himbauan kepada warga untuk sementara waktu tidak melaksanakan ibadah di masjid, ibadah di rumah masing-masing, membatasi jam berkunjung di lingkungan sampai dengan batas waktu pukul 20.00 WIB, Petugas Posko PPKM agar melaksanakan pengawasan terhadap aktifitas warga agar tidak berkerumun lebih dari tiga orang, meniadakan kegiatan- kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
“Langkah-langkah yang kita sepakati bersama, agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan kita lakukan pengawasan bersama secara ketat, semua demi keselamatan dan kesehatan warga” tutur Babinsa Kranggan. (Pendim 0731/KP).