Kulon Progo. Minggu (07/02/2021). Serius dalam penanggulangan merebaknya Covid-19, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kulon Progo, meski hari libur dan sudah ada himbauan dari pemerintah bagi masyarakat agar tidak melaksanakan aktifitas ke luar selama dua hari 6-7 Februari 2021, tim tetap menggelar operasi yustisi dan kali ini operasi dilaksanakan di Pasar Kenteng Kapanewon Nanggulan.
Diinformasikan
Sertu Sarjiya Babinsa Kodim 0731/Kulon Progo bahwa sasaran operasi adalah para
pengguna jalan yang melintas di kawasan pasar Kenteng dan pedagang serta
pengunjung pasar yang tidak memakai masker. Dalam operasi yustisi yang digelar
beberapa jam ini sebanyak 15 orang terjaring karena melanggar/tidak memakai masker. Tindakan/sanksi diberikan kepada para
pelanggar yakni dengan diberi teguran, didata, diberi himbauan dan KTP
disita. Untuk KTP, mereka dapat mengambil
kembali di Kantor Satpol PP dan akan diberikan pembinaan.