Minggu, 07 Februari 2021

Tim Gugus Tugas Covid 19 Kulon Progo Konsisten Gelar Operasi Yustisi

Kulon Progo. Penegakan hukum protokol kesehatan terus dilakukan secara konsisten oleh Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Kulon Progo, area pasar Jombokan Pengasih menjadi sasaran pagi ini. Sabtu (6/2/2021).

Meskipun operasi gabungan dilaksanakan secara konsisten/terus menurus, petugas masih menemukan sejumlah warga yang lalai menerapkan protokol kesehatan sehingga diberikan teguran, didata dan KTP disita oleh petugas. KTP dapat diambil kembali dikantor Satpol PP Kulon Progo, sebanyak 15 pelanggar protokol kesehatan harus menerima sanksi.

 Sementara itu Perwira Seksi Operasi Kodim 0731/Kulon Progo, Kapten Arm Irwan Setio Wardhana secara terpisah mengungkapkan bahwa peningkatan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan masih kurang, hal itu terlihat dari hasil Operasi Yustisi yang masih menjaring  pelanggar protokol kesehatan. 

“Meskipun begitu, kami dari Jajaran Kodim 0731/Kulon Progo bersama-sama dengan Polres, Satbrimob Sentolo, Sat Pol PP dan Gugus Tugas Covid-19 akan terus melakukan operasi ini secara konsisten, baik secara stasioner maupun mobile hingga seluruh masyarakat menyadari pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. 

Personel yang terlibat dalam operasi pagi ini terdiri dari anggota Kodim 0731/Kulon Progo sebanyak 6 orang, Polres Kulon Progo 10 orang, Brimob Sentolo 5 orang, Satpol PP 20 orang dan Dishub 6 orang. (Pendim 0731/KP).



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar