Kulon Progo. Anggota Koramil 02/Temon Kodim 0731/Kulon Progo bersama anggota Polsek, Kapanewon dan Puskesmas Temon menggelad operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di Stasiun Kedundang dan Pasar Cikli Kalurahan Kulur Kapanewon Temon, Jum’at (05/02/2021).
Jumlah kekuatan dalam operasi yustisi tersebut sebanyak 20 orang terdiri dari personel Koramil 3 orang, Polsek 6 orang, Kapanewon 4 orang dan Pukesmas 7 orang. Sasaran operasi adalah para pekerja pembangunan Stasiun Kedundang, pedagang dan pengunjung Pasar Cikli serta pengguna jalan yang melintas di area pasar tersebut.
Warga yang terjaring dalam operasi yustisi diberi sanksi berupa teguran dan dihimbau agar mematuhi protokol kesehatan. Kepada mereka tim memberikan masker untuk dipakai, guna pencegahan penyebaran Covid-19, demikian diinformasikan Sertu Kusnadi Babinsa Kulur. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar