Jumat, 05 Februari 2021

Anggota Koramil Lendah Melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Raya Ngentakrejo

Kulon Progo. Dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19, Koramil 08/Lendah Kodim 0731/Kulon Progo bersama Polsek dan Kapanewon Lendah menggelar operasi yustisi, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.  Operasi digelar di Jalan Raya Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Jum'at (05/02/2021). 

Pengguna jalan menjadi sasaran dalam operasi ini, mereka yang kedapatan tidak memakai masker diberhentikan.  Tindakan yang diambil kepada para pelanggar adalah dengan memberi teguran dan mewajibkan mereka memakai masker saat beraktifitas di luar rumah.   Selain itu tim juga memberikan himbauan agar rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, jaga jarak dan menghindari kerumunan.


Operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan akan terus dilakukan oleh Forkopimka Kapanewon Lendah sesuai agenda, dengan sasaran tempat-tempat keramaian dan fasilitas umum serta tempat lainnya yang memungkinkan terjadi penyebaran Covid-19, demikian tutur Sertu Suyadi Babinsa Koramil 08/Lendah, yang turut serta dalam giat operasi tersebut. (Pendim 0731/KP).



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar