Kamis, 09 Februari 2012

Dandim 0731/Klp Rehab Rumah Tidak Layak Huni


Dalam upaya mendukung dan membantu program Pemerintah Kabupaten Kulonprogo untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat diseluruh wilayah pelosok kulonprogo, disisi lain agar tugas pokok TNI dalam rangka menciptakan RAK Juang yang tangguh melalui Kemanunggalan TNI-Rakyat, sehingga Ketahanan Wilayah dan Ketahanan Negara dapat terwujud, maka Kodim 0731 Kulonprogo merasa ikut bertanggung jawab dalam mewujudkan program Pemerintah tersebut, guna mengurangi kemiskinan implementasi dari upaya yang dilaksanakan Kodim 0731 Kulonprogo dalam membantu Pemerintah Daerah adalah dengan melaksanakan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni diseluruh wilayah Kabupaten Kulonprogo.

Kegiatan ini dilaksanakan bekerjasama lintas sektoral secara sinergis dan bersama-sama dengan berbagai komponen masyarakat,kegiatan ini berlangsung sepanjang tahun 2012 dengan sasaran awal sebanyak 100 rumah dari 1600 jumlah rumah tidak layak huni yang tersebar di 4 kecamatan antara lain :

1.Kecamatan Girimulyo di Desa Purwoharjo,Jatimulyo dan Giripurwo.
2.Kecamatan Panjatan di Desa Depok dan Tayuban.
3.Kecamatan Temon di Desa Kulur,Temonwetan dan Kaligintung.
4.Kecamatan Kokap di Desa Hargomulyo dan Kalirejo.

Kegiatan Rehabilitasi sosial tidak layak huni ini dicanangkan / dicetuskan  oleh Beliau Bapak Bupati Kulonprogo Dr.H.Hasto Wardoyo SpOG (K) pada tanggal 22 Januari 2012 dengan contoh rumah milik Bapak Suparman yang beralamat di Desa Giripurwo Kecamatan Girimulyo dan rumah bapak Bapak Kariyo Dimejo dengan alamat di Desa Pendoworejo Kecamatan Girimulyo.


Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut meliputi Kodim sendiri : 30 Orang, Tagana : 35 Orang dan warga masyarakat setempat. dari pendataan keluarga miskin yang dilakukan pada tahun 2011 tercatat 34.089 KK (24,6%) atau penduduk miskin diwilayah kulonprogo sebesar 111.756 jiwa (23,7%). Warga masyarakat kulonprogo belum beruntung dan berada dibawah garis kemiskinan tersebut memerlukan uluran tangan,empati dan kepedulian secara terpadu dan sinergis antara Kodim 0731 Kulonprogo ,Pemerintah kabupaten,pihak Swasta dan komponen bangsa lainnya, agar mereka bisa hidup layak.

Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan Rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni adalah membantu program pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat kulonprogo,namun disisi lain dapat meningkatkan persatuan dan kesatuan serta meningkatkan Kemanunggalan TNI - Rakyat untuk kepentingan Pertahanan Negara. Langkah awal ini diharapkan angka kemiskinan  dapat terus berkurang, tingkat kesehatan akan semakin tinggi dan tingkat pendidikan masyarakat kurang mampu juga semakin meningkat, sehingga tujuan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan dapat beriringan dengan RAK Juang yang tangguh untuk kepentingan Pertahanan Wilayah dan Pertahanan Negara.