Kulon Progo. Rabu (10/02/2021) bertempat di Aula Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wates Kabupaten Kulon Progo telah berlangsung kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021.
Tampak hadir dalam acara tersebut Kadiv Hukum Kemasyarakatan DIY Gusti Putu Suwardana, Karubasan Rutan II Wates Moch Bendraningrat, Dandim 0731/Kulon Progo Letkol Inf Yefta Sangkakala, S.Sos., Kapolres Kulon Progo AKBP Tartono, MBA., Ketua Pengadilan Negeri Wates Fery Hariyanta, SH., Kasi Barang Bukti dan Rampasan Kejaksaan Negeri Wates Hendri, SH., Kepala Rutan II Wates Deny Fajariyanto, Ombudsman dari Yogyakarta Septian Ndita Arya Muqofah dan Kepala Bidang Pencegahan Mal Administrasi.
Karubasan Rutan II Wates mengatakan bahwa dasar kegiatan ini sesuai UU No. 28 tahun 1999 tentang negara yang bersih bebas KKN. Maksud dan tujuannya adalah sebagai wujud pernyataan komitmen kami, sehingga tercipta masyarakat yang bersih bebas dari KKN.
Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan dan janji kinerja oleh Kadiv Kemasyarakatan, Ketua PN, Kejari, Karubasan Lapas IIB, Kepala Rutan IIB, Ombudsman, Dandim 0731 dan Kapolres Kulon Progo, dilanjutkan deklarasi janji kinerja yang dibacakan Karutan Wates.
Ombudsman Yogyakarata Septian Ndita Arya Muqofah menjelaskan bahwa deklarasi ini merupakan komitmen kuat dalam melakukan pencegahan korupsi, dan menciptakan integritas yang tinggi yaitu sampai ditatanan bawah, sehingga kita bisa berikan layanan lebih baik. Untuk mencegah terjadinya korupsi perlu adanya deklarasi bersama, dengan harapan tercapai WBK sebagai indikator tercapai standar pelayanan publik sebagai amanah undang-undang, standar pelayanan publik harus melibatkan masyarakat.Kejari Kulon Progo melalui Kasi Barang Bukti dan Rampasan Hendri, SH., mengatakan bahwa selama ini kami sudah bekerjasama dengan Rutan, kami kejaksaan Negeri Wates sudah bersinergi dan berharap instansi yang lainnya bisa mencapai WBK. Semoga apa yang dicanangkan hari ini bisa dapatkan yang terbaik dan bisa mencapai WBK.
Kadiv Hukum Kemasyarakatan DIY Gusti Putu Suwardana menyampaikan bahwa tantangan
tahun 2021 ini masih banyak PR, dan kita yakin bisa mengatasinya. Janji kinerja sebagai pondasi kerja dan kita
komitmen secara tepat waktu dan sasaran serta sebagai pemersatu dalam 4 pilar
kebangsaan. Kegiatan ini sebagai
kerjasama antar Satker di Kulon Progo, diharapkan dapat mewujudkan WBK, bisa
berkreasi mewujudkan terobosan baru dan
bisa berikan pengabdian yang terbaik. Kami juga mohon kepada Forkopimda untuk
membantu pengawasan dan kinerja kami.
(Pendim 0731/KP).