Rabu, 10 Februari 2021

Penandatanganan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi di Rutan Kelas IIB Wates.

Kulon Progo.  Rabu (10/02/2021) bertempat di Aula Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wates Kabupaten Kulon Progo telah berlangsung kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021. 

Tampak hadir dalam acara tersebut Kadiv Hukum Kemasyarakatan DIY Gusti Putu Suwardana, Karubasan Rutan II Wates Moch Bendraningrat, Dandim 0731/Kulon Progo Letkol Inf Yefta Sangkakala, S.Sos., Kapolres Kulon Progo AKBP Tartono, MBA., Ketua Pengadilan Negeri Wates Fery Hariyanta, SH., Kasi Barang Bukti dan Rampasan Kejaksaan Negeri Wates Hendri, SH., Kepala Rutan II Wates Deny Fajariyanto, Ombudsman dari Yogyakarta Septian Ndita Arya Muqofah dan Kepala Bidang Pencegahan Mal Administrasi. 

Karubasan Rutan II Wates mengatakan bahwa dasar kegiatan ini sesuai UU No. 28 tahun 1999 tentang negara yang bersih bebas KKN. Maksud dan tujuannya adalah  sebagai wujud pernyataan komitmen kami, sehingga tercipta masyarakat yang bersih bebas dari KKN.  

Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan dan janji kinerja oleh Kadiv Kemasyarakatan, Ketua PN, Kejari, Karubasan Lapas IIB, Kepala Rutan IIB, Ombudsman, Dandim 0731 dan Kapolres Kulon Progo, dilanjutkan deklarasi janji kinerja yang dibacakan Karutan Wates. 

Ombudsman Yogyakarata Septian Ndita Arya Muqofah menjelaskan bahwa deklarasi ini merupakan komitmen kuat dalam melakukan pencegahan korupsi, dan menciptakan integritas yang tinggi yaitu sampai ditatanan bawah, sehingga kita bisa berikan layanan lebih baik. Untuk mencegah terjadinya korupsi perlu adanya deklarasi bersama, dengan harapan tercapai WBK sebagai indikator tercapai standar pelayanan publik sebagai amanah undang-undang, standar pelayanan publik harus melibatkan masyarakat. 

Kejari Kulon Progo melalui Kasi Barang Bukti dan Rampasan Hendri, SH., mengatakan bahwa selama ini kami sudah bekerjasama dengan Rutan, kami kejaksaan Negeri Wates sudah  bersinergi dan berharap instansi yang lainnya bisa mencapai WBK.  Semoga apa yang dicanangkan hari ini bisa dapatkan yang terbaik dan bisa mencapai WBK. 

Kadiv Hukum Kemasyarakatan DIY Gusti  Putu Suwardana menyampaikan bahwa tantangan tahun 2021 ini masih banyak PR, dan kita yakin bisa mengatasinya.  Janji kinerja sebagai pondasi kerja dan kita komitmen secara tepat waktu dan sasaran serta sebagai pemersatu dalam 4 pilar kebangsaan.  Kegiatan ini sebagai kerjasama antar Satker di Kulon Progo, diharapkan dapat mewujudkan WBK, bisa berkreasi mewujudkan terobosan  baru dan bisa berikan pengabdian yang terbaik. Kami juga mohon kepada Forkopimda untuk membantu pengawasan dan kinerja kami.  (Pendim 0731/KP).



 

Rapat Anggota Tahunan Ke-52 Primkop Kartika B.09 Kodim 0731/Kulon Progo

Kulon Progo. Selasa (09/02/2021), Pengurus Primer Koperasi Kartika B.08 Kodim 0731/Kulon Progo menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke-52 Tutup Buku Tahun 2020, yang berlangsung di Aula Makodim 0731/Kulon Progo dengan tema "Optimalkan SHU Demi Kesejahteraan Anggota Koperasi Kartika". Dalam pelaksanaannya telah menerapkan protokol kesehatan, karena masih dalam suasana pandemi Covid-19. 

Dandim 0731/Kulon Progo Letkol Inf Yefta Sangkakala, S.Sos selaku Pembina Primkop Kartika B.09 dalam sambutannya menegaskan bahwa Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan salah satu bentuk kepatuhan dan tanggung jawab kita dalam melaksanakan kewajiban dan hak baik sebagai pengurus, pengawas maupun anggota.


Sekarang ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, saya menghimbau kepada seluruh anggota yang hadir untuk mentaati protokol kesehatan, selain itu marilah kita selalu menjaga kesehatan dan imunitas tubuh, untuk menghadapi situasi pandemi ini. 

Kita berusaha memperbaiki sistem manajemen usaha, administrasi umum, administrasi keuangan, administrasi pengelolaan barang Primkop Kartika B.09, agar kedepan menjadi lebih kuat dan mampu mensejahterakan anggota.  Koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia, sehingga diharapkan bisa mandiri dalam menghadapi era  globalisasi.  Untuk itu saya mengharap kepada anggota agar lebih peduli dan aktif lagi dalam memajukan koperasi kita ini. 

RAT ke-52 ini sebagai evaluasi secara umum terhadap kinerja kepengurusan periode saat ini dalam bidang-bidang maupun hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan dan usaha Primkop Kartika B.09. Marilah kita saling bahu membahu dalam usaha meningkatkan kemajuan koperasi kita, dengan mengikuti Rapat Anggota Tahunan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat membuahkan hasil keputusan yang dapat membawa kemajuan Primkop B.09 di tahun buku yang akan datang.

Kepuskop A melalui Kedipminikop Puskop Kartika Mayor Caj Sri Wahyuni memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya RAT tepat waktu, meskipun dengan cara perwakilan karena masih dalam masa pandemic Covid-19. Kami menghimbau kepada pengurus agar bekerja sebaik-baiknya dan amanah. pengawas bekerja secara maksimal supaya koperasi ini berjalan dengan sehat dan anggota berperan aktif dalam mengembangkan koperasi ini.  Semoga Primkop Kartika B.09 semakin berkembang dengan peran serta anggota, pengurus, pengawas dan arahan dari Pembina. 

Acara inti RAT ke-52 Primkop B.09 dipimpin oleh Ketua Primkop Kartika B.09 Kapten Czi Sugiarta, dengan menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Tutup Buku Tahun 2020 dan Program Kerja Tahun 2021, dilanjutkan Laporan Badan Pengawas, Tanggapan dan Usul Saran Anggota serta Pengesahan Hasil RAT ke-52. 

Diakhir acara dilakukan pengundian puluhan doorprise dengan hadiah utama berupa satu buah kulkas dan televisi 29 inch. “Primkop Kartika B.09 Maju Berkembang Bersama Anggota”, (Pendim 0731/KP).